KEKUATAN HUKUM PENGANGKATAN ANAK YANG DILAKUKAN SECARA ADAT DI DESA SUKARAMAI DUA KECAMATAN SERUWAY (STUDI KASUS DI DESA SUKARAMAI DUA)

Syarifah umara alatas (2024), KEKUATAN HUKUM PENGANGKATAN ANAK YANG DILAKUKAN SECARA ADAT DI DESA SUKARAMAI DUA KECAMATAN SERUWAY (STUDI KASUS DI DESA SUKARAMAI DUA) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Berdasarkan Pasal 1 ayat (9) Undang-Undang Reublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak bahwa yang dimaksud anak angkat adalah anak yang hak nya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan memebesar kan anak tersebut kedalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetaan pengadilan. Selama ini, pengangkatan anak yang tidak melalui penetapan pengadilan belum mendapatkan kepastian hukum dikarenakan tidak adanya bukti otentik yang meguatkannya. Dengan adanya penetapan pengadilan ini diharapkan segala permasalahan hukum terkait anak angkat serta pihak-pihak lain yang berkaitan akan mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Namun masih terdapat Pengangkatan Anak secara langsung dengan orang tua biologisnya, yang dimaksut dengan pengangkatan anak secara langsung adalah pengangkatan anak yang hanya melalui adat istiadat setempat dan hanya melalui kesepakatan keluarga dan perangkat desa setempat, dalam peroses pembuatan akta kelahiran, dimana orang tua angkat langsung mendaftarkan ke Kantor Catatan Sipil  untuk mencatatkan anak angkat sebagai anak kandung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaturan Hukum Pengangkatan Anak menurut Hukum Positif, untuk mengetahui pelaksanaan Pengangkatan Anak di Desa Sukaramai Dua Kecamatan Seruway, dan untuk mengetahui Akibat Hukum terhadap Pengangkatan Anak di Desa Sukaramai Dua Kecamatan Seruway. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif analisis. Dalam pengumpulan data teknik yang penulis gunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengangkatan anak pada kenyataan yang ada di masyarakat masih terjadi penyimpangan. bentuk penyimpangan tersebut antara lain pengangkatan anak dilkakukan tanpa melalui prosedur yang benar atau yang telah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan dan terjadi Pemalsuan data seperti merubah identitas anak angkat menjadi anak kandung di dalam Kartu Keluarga. Untuk itu perlu diketahui oleh masyarakat mengenai pengaturan tentang pelaksanaan pengangkatan anak, Peraturan tersebut diatur didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 ini mengatur tentang cara mengadopsi/mengangkat anak yang menyatakan bahwa mengadopsi/mengangkatan anak harus terlebih dahulu mengajukan permohonan pengesahan/pengangkatan kepada Pengadilan, akibat hukum pengangkatan anak yang dilakukan olek warga Desa Sukaramai Dua Kecamatan Seruway ini yaitu yang pertama menurut Hukum Pidana merupakan tindak Pidana pemalsuan identitas anak angkat menjadi anak kandung, kedua dari Perdata merupakan pengaburan nasab yang menyebabkan hak anak angkat tersebut dijadikan seperti anak kandung. Disarankan Kepada pemerintah dan aparatur gampong untuk mensosialisakan pentingnya pengangkatan anak melalui jalur pengadilan terutama pada aspek konsekuensi hukumnya dengan tetap menjaga Syari'at Islam yaitu dengan tetap mencantum kan nama orang tua kandung anak angkat tersebut didalam kartu keluarga, agar tidak menghilanhkan nasab orang tua kandungnya, Pentingnya memberi edukasi kepada masyarakat terutama kepada orang terdekat yaitu keluarga apabila hendak melakukan pengangkatan anak agar hak-hak dan kewajiban anak angkat dan orang tua angkat tidak hilang sia-sia. dengan cara sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku yaitu melalui lembaga hukum. Agar masa depan anak tersebut jelas dan memperoleh legalitas sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

Kata kunci : Kekuatan Hukum, Pengangkatan Anak, Adat

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Syarifah umara alatas
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2024)
Tanggal disimpan : 21-12-2023 15:52
Terakhir diubah : 17-01-2024 15:27
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2024
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=5126
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!