KESADARAN HUKUM ORANGTUA TERHADAP KEPEMILIKAN KARTU INDENTITAS ANAK DI GAMPONG KEUMUNENG HULU KECAMATAN BIREM BAYEUN KABUPATEN ACEH TIMUR

Syifa sakinah (2023), KESADARAN HUKUM ORANGTUA TERHADAP KEPEMILIKAN KARTU INDENTITAS ANAK DI GAMPONG KEUMUNENG HULU KECAMATAN BIREM BAYEUN KABUPATEN ACEH TIMUR . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Penerbitan KIA berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak yang diberlakukan sejak 19 Januari 2016. Permasalahan yang dirasakan pemerintah terhadap penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, salah satunya karena kurangnya kesadaran hukum yang dimiliki oleh masyarakat. Kasus yang terjadi di Gampong Keumuneng Hulu jumlah anak yang memiliki KIA sebanyak 9 (Sembilan) anak dari 184 anak dan sisanya sekitar 175 anak yang belum memiliki KIA. 9 anak tersebut dapat memiliki KIA karena dibantu oleh Mahasiswa KKN Tematik (Program MBKM) dari Fakultas Hukum Universitas Samudra di Tahun 2021. Dimana anak-anak tidak memiliki Kartu Identitas Anak. Karena kurangnya Kesadaran hukum orangtua terhadap kepemilikian Kartu Indentitas Anak di Gampong Keumuneng Hulu Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Tujuan Penulisan ini untuk mengetahui kesadaran hukum orangtua terhadap kepemilikan Kartu Identitas Anak di Gampong Keumuneng Hulu tidak memililki Kartu Identitas Anak, untuk faktor penyebab anak-anak Gampong Keumuneng Hulu tidak memiliki Kartu Identitas Diri, dan untuk mengetahui hambatan dan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum orangtua terhadap kepemilikan Kartu Identitas Anak. Penelitian dalam rangka penyusunan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data yang diambil di lapangan untuk menunjang skripsi ini dengan menggunakan survey dan wawancara. Hasil penelitian Kesadaran hukum orangtua terhadap kepemilikan Kartu Identitas Anak di Gampong Keumuneng Hulu tidak memililki Kartu Identitas masih banyak yang tidak perduli ini terbukti dari 148 orang anak yang ada di Gampong Keumuneng Hulu baru 9 anak yang mengurus KIA. KIA tersebut diurus oleh mahasiswa KKN Tematik dari Fakultas Hukum Universitas Samudra di Tahun 2021. Faktor penyebab orangtua tidak mengurus kartu identitas anak di Gampong Keumuneng Hulu dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran orang tua, lokasi pembuatan KIA yang jauh, Orangtua masih berpendapat bahwa KIA tidak penting karena anak-anak telah memilik Akta kelahiran, Kurangnya sosialiasasi baik dari aparatur gampong maupun dari dinas Catatan kedendudukan dan catatan sipil. Hambatan dan Upaya Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Orangtua Terhadap Kepemilikan Kartu Identitas, Hambatannya Tidak perdulinya orangtua terhadap kepemilikan KIA, Dalam pengurusan KIA mengeluarkan biaya, Lokasi yang jauh, Malas mengumpulkan persyaratan. Sedangkan upaya yang dilakukan Aparatur gampong dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerjasama melakukan secara terus menerus sosialisasi pada masyakarat, Pihak aparatur gampong mengkoordinir pembuatan KIA dan Aparatur gampong menjemput persyaratan ke rumah-rumah penduduk. Disarankan Kepada Kepada orangtua diharapkan segera mengurus pembuatan KIA bagi anaknya dikarenakan KIA sangat penting sebagai tanda pengenal atau alat bukti yang sah bagi anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Timur harus lebih aktif dalam melakukan sosialiasasi dan bekerjasama dengan aparatur gampong, Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan pembuatan KIA secara kolektif dengan turun ke gampong-gampong.

Kata kunci : Kesadaran Hukum, Orangtua, KIA

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Syifa sakinah
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2023)
Tanggal disimpan : 17-10-2023 06:14
Terakhir diubah : 02-01-2024 16:17
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=4768
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!