EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TAMIANG)

SANDY INDRA CAHYA (2023), EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TAMIANG) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Tindak pidana narkotika merupakan hal penting untuk diperhatikan, mengingat tindak pidana narkotika yang setiap tahunnya terus terjadi serta mengalami peningkatan. Pelaku tindak pidana narkotika pada umumnya merupakan residivis dan telah melakukan kejahatan narkotika berulang kali. Adanya kemungkinan hukuman yang diterapkan terhadap pelaku tidak efektif dan tidak memberi efek jera. kasus tindak pidana narkotika di Aceh Tamiang sepanjang tahun 2019 sebanyak 11 kasus yang memenuhi ancaman hukuman mati, dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman mati karena dinilai pantas dengan barang bukti yang diperoleh. Namun, dalam putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang, tidak mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut pidana pokok yaitu pidana mati, Hakim hanya memberikan hukuman penjara.


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan sanksi pidana dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di Aceh Tamiang. untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Aceh Tamiang. untuk mengetahui hambatan dan upaya penegak hukum dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di Aceh Tamiang.


Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang merupakan sebuah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat.


Hasil penelitian menunjukkan efektivitas penerapan sanksi pidana dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di aceh tamiang, dinilai belum efektif, hal tersebut dikatakan karena hukuman yang diberikan oleh Pengadilan tidak memberi efek jera terhadap pelaku, bahkan setelah menjalani masa hukuman banyak mantan narapidana yang kembali melakukan kejahatan yang sama. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana narkotika, hakim berpendapat fungsi penjatuhan pidana bukanlah merupakan suatu pembalasan dendam dari negara melainkan sebagai upaya untuk menyadarkan Narapidana agar mereka menyesali perbuatannya. Hambatan penegak hukum dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di Aceh Tamiang yaitu sarana dan prasarana belum memadai secara maksimal, masyarakat tidak ikut serta dalam memberi informasi. Upaya penegak hukum yaitu menangkap pelaku, memeriksa pelaku, menuntut pelaku dan mengadili pelaku dengan hukuman yag setimpal.


Disarankan kepada penegak hukum khususnya di wilayah Aceh Tamiang untuk menegakan hukum secara efektif. Disarankan kepada kepada majelis hakim pada Pengadilan Negeri Aceh Tamiang untuk memeberi pertimbangan hukum yang efektif Disarakan kepada masyarakat Aceh Tamiang supaya dapat ikut serta bersama penegak hukum dalam memberantas tindak pidana narkotika degan cara memberi informasi kepada penegak hukum jika diketahui adanya perbuatan tindak pidana narkotika.

Kata kunci : Efektivitas, Penerapan Sanksi, Pidana Narkotika

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : SANDY INDRA CAHYA
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2023)
Tanggal disimpan : 16-10-2023 14:24
Terakhir diubah : 16-10-2023 14:28
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=4762
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!