TINJAUAN YURIDIS PELAKSAAN RESTITUSI DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT

SITI MASITAH (2023), TINJAUAN YURIDIS PELAKSAAN RESTITUSI DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT. Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, menerangkan bahwa restitusi berbeda dengan denda, yaitu restitusi merupakan ganti kerugian yang diberikan pelaku terhadap korban berdasarkan putusan pengadilan yang sebelumnya telah dimohonkan oleh korban ataupun keluarga korban,sedangkan denda adalah sejumlah uang yang ditetapkan pengadilan yang harus dibayar pelaku,dan pembayaran denda tersebut diserahkan pada Baitul Mal. Pada jarimah pemerkosaan aturan mengenai restitusi terdapat pada Pasal 51 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai restitusi dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, untuk mengetahui penerapan restitusi dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan untuk mengetahui pelaksanaan restitusi dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode penelitian normatif, sebuah metode penelitian atas aturan-aturan perundangan dan penelitian hukum normatif dikonsepkan sebagai apa yang tertulis di dalam buku-buku, sumber bacaan lainnya, serta peraturan perundang-undangan.


Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai restitusi sudah diatur dalam Pasal 51 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Penerapan restitusi masih belum berjalan sesuai yang diharapkan, kebanyakan para pelaku jarimah pemerkosaan hanya dijatuhkan hukuman berupa kurungan penjara atau cambuk, sangat jelas bahwa hukuman tersebut tidak memikirkan hak-hak lain dari korbannya, padahal korban juga membutuhkan bantuan untuk penyembuhan fisik dan psikisnya. Mengenai pelaksanaan restitusi juga belum terlaksana dengan baik, hal ini dikarenakan para korban tidak mengetahui mengenai restitusi tersebut, begitupun dengan para aparat penegak hukum yang kurang perhatian terhadap para korban jarimah pemerkosaan serta kurangnya aturan dalam Qanun mengenai tata cara pengajuan restitusi tersebut.


Disarankan kepada Pemerintahan Provinsi Aceh untuk lebih menyempurnakan aturan dalam Qanun mengenai tata cara dan pelaksanaan restitusi, disarankan kepada para aparat penegak hukum untuk lebih memperhatikan para korban jarimah pemerkosaan tersebut dengan membantu dan mendampingi para korban untuk mendapatkan hak-haknya terutama hak restitusi tersebut. Dan juga disarankan untuk Pemerintahan Aceh agar lebih memperhatikan kinerja para penegak hukum agar melaksanakan tugasnya dengan baik salah satunya yaitu dengan mensosialisasikan restitusi kepada masyarakat.

Kata kunci : Restitusi, Jarimah Pemerkosaan, Hukum Jinayat

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : SITI MASITAH
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2023)
Tanggal disimpan : 13-10-2023 09:07
Terakhir diubah : 13-10-2023 10:03
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=4737
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!