EFEKTIVITAS PENINDAKAN TERHADAP TRUK YANG MELEBIHI MUATAN (STUDI PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TAMIANG)

M. ALFISYAHRI (2023), EFEKTIVITAS PENINDAKAN TERHADAP TRUK YANG MELEBIHI MUATAN (STUDI PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TAMIANG). Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Berdasarkan Pasal 307 dan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur tentang daya angkut, yang mana kendaraan angkutan barang dilarang memuat barangnya melebihi kapasitas. Sementara itu di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang masih banyak truk kelebihan muatan yang melewati jalan lintas Medan-Banda Aceh.


Berkaitan dengan itu, tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang batasan muatan maksimal kendaraan angkutan barang. Untuk mengetahui tentang penerapan hukum terhadap kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Untuk mengetahui hambatan dan upaya yang dilakukan oleh penegak hukum dalam menanggulangi kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih di Kabupaten Aceh Tamiang


Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Metode penelitian ini umumnya dimengerti sebagai suatu kegiatan ilmiah yang dilakukan secara bertahap dimulai dengan penentuan topik, pengumpulan data dan menganalisis data, sehingga nantinya diperoleh suatu pemahaman dan pengertian atas topik, gejala atau isu tertentu. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara sistematis sehingga ditarik kesimpulan dari keseluruhan hasil penelitian yang akan diteliti oleh penulis untuk dapat menyelesaikan suatu karya ilmiah yang akan dibahas dan diselesaikan.


Pengaturan hukum tentang batasan muatan maksimal kendaraan angkutan barang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sementara di wilayah Aceh Tamiang diatur peraturan daerah dalam Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang. Penerapan hukum terhadap kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan merujuk pada Pasal 307 dan Pasal 169, Perbuatan tidak patuh pada Pasal tersebut adalah tindak pidana pelanggaran. Hambatan dalam menanggulangi kendaraan angkutan barang muatan berlebih di Kabupaten Aceh Tamiang adalah kurangnya kesadaran dari pengusaha angkutan barang dalam memuat barangnya ke truk, selain itu faktor ekonomi dari pengemudi truk menjadi hambatan dikarenakan tidak setiap hari supir truk membawa barang dari pengusaha ke pemasok, mereka biasanya pergi setiap tiga hari sekali sehingga untuk menekan biaya makan, bbm, dan biaya-biaya lainnya maka para pengemudi truk rela membawa muatan berlebih daripada yang seharusnya ditampung oleh truk, Upaya yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Seumadam terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi daya angkut berupa sanksi. Pemberian sanksi tersebut berupa peringatan, penilangan, penurunan muatan dan penundaan perjalanan


Disarankan kepada pihak pengusaha dan pengemudiangkutan barang agar memuat barangnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku

Kata kunci : Efektivitas, Penindakan, Truk Melebihi Muatan

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : M. ALFISYAHRI
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2023)
Tanggal disimpan : 04-10-2023 11:19
Terakhir diubah : 04-10-2023 11:19
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=4678
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!