KAJIAN YURIDIS TERHADAP ITIKAD BAIK DALAM PEMBATALAN PENDAFTARAN HAK ATAS MEREK (STUDI KASUS CITAYAM FASHION WEEK)

Feri Rahmadani (2023), KAJIAN YURIDIS TERHADAP ITIKAD BAIK DALAM PEMBATALAN PENDAFTARAN HAK ATAS MEREK (STUDI KASUS CITAYAM FASHION WEEK) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, menjelaskan bahwa Merek merupakan suatu tanda pengenal dalam melakukan kegiatan perdagangan barang dan jasa yang sejenis dan sekaligus merupakan jaminan mutu apabila dibandingkan dengan produk barang dan jasa yang lain. Pencipta Merek tidak akan mendapatkan hak atas merek dari Negara, apabila tidak didaftarkan ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual. Sistem pendaftaran Merek di Indonesia menganut sistem First To File, yaitu yang disebut pemilik merek merupakan orang yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan orang yang menciptakan merek tersebut. Citayam Fashion Week merupakan merek yang bergerak dibidang dibidang fashion, dengan status belum atau tidak didaftarkan oleh penciptanya. Dalam hal ini, sebelumnya PT. Tiger Wong pernah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual. Namun, pada tanggal 26 Juli 2022, PT. Tiger Wong, resmi membatalkan pendaftaran merek nya dengan itikad baik. Namun, dalam Undang-Undang yang berlaku tidak dijelaskan secara jelas apa yang dimaksud dengan itikad baik dan bagaimana cara membuktikannya.


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pendaftaran merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Prosedur pendaftaran Merek yang berlaku di Indonesia. Kajian yuridis itikad baik dalam pembatalan pendaftaran hak atas merek.


Penelitian Skripsi ini menggunakan metode penelitian Normatif. Menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui buku, jurnal, perundang-undangan dan artikel lainnya. Namun data Primier juga dibutuhkan sebagai data pendukung.


Hasil penelitian skripsi ini, Pengaturan pendaftaran merek di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek, pendaftaran merek menggunakan sistem konstitutif atau dikenal dengan istilah First To File, permohonan yang telah disertifikasi oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual maka, akan mendapatkan perlindungan hukum yang diberikan oleh Negara. Prosedur pendaftaran merek yang berlaku di Indonesia bermula dari penelusuran merek, membuat permohonan pendaftaran merek, menunggu pengumuman hasil dari permohonan pendaftaran dalam Berita Resmi Merek, melakukan pemeriksaan substantif merek, baru kemudian penerbitan sertifikat merek yang telah diterima permohonannya. Secara kajian yuridis normatif, pendaftaran merek Citayam Fashion Week batal demi hukum atas dasar itikad baik dari pendaftarnya. Kemudian, seharusnya yang mendapatkan hak atas merek tersebut adalah pencipta nya, yaitu Muhammad Alee. Walaupun secara hukum status merek tersebut belum atau tidak didaftarkan oleh penciptanya.


Disarankan kepada Pemerintah Indonesia, agar kembali merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan kemudian menjelaskan secara rinci tentang apa yang dimaksud dengan istilah itikad baik dan bagaimana melakukan pembuktian asas itikad baik, agar penafsiran istilah tersebut tidak menjadi multitafsir dan juga mudah untuk dibuktikan secara hukum. Kepada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, agar menurunkan harga tarif biaya permohonan pendaftaran Merek, khusus nya bagian kategori merek secara Umum. Kepada masyarakat banyak agar tidak memanfaatkan sistem First To File ini untuk tidak mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, apabila merek tersebut bukan bagian orang menciptakan merek. Karna secara moral, sangat tidak elok dipandang publik apabila merek yang didaftarkan bukan dari penciptanya sendiri.

Kata kunci : Itikad Baik, Pembatalan Merek

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Feri Rahmadani
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2023)
Tanggal disimpan : 03-04-2023 14:26
Terakhir diubah : 03-04-2023 15:47
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=4031
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!