PEMENUHAN KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN ANAK (STUDI PENELITIAN DI KECAMATAN BANDA MULIA KABUPATEN ACEH TAMIANG)

Erika Nurjanah (2023), PEMENUHAN KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN ANAK (STUDI PENELITIAN DI KECAMATAN BANDA MULIA KABUPATEN ACEH TAMIANG). Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Orang tua mempunyai kewajiban terhadap pemenuhan hak atas identitas anak yang tertuang dalam akta kelahiran, akta kelahiran Bukti Sah mengenai Status dan Peristiwa Kelahiran seseorang yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Di 5 (lima) Desa di Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang saat ini masih ada orang tua yang anaknya belum mempunyai identitas diri yang tertuang dalam akta kelahiran sekitar 328 orang anak, sehingga hak anak akan identitas diri belum terpenuhi dan perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya belum jelas.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap kepemilikan akta kelahiran, untuk mengetahui pemenuhan kewajiban orang tua terhadap kepemilikan akta kelahiran, dan untuk mengetahui hambatan dan upaya dalam pemenuhan kewajiban orang tua terhadap terhadap kepemilikin akta kelahiran
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dimana peneliti mencari data baik data primer maupun skunder kelapangan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan hukum terhadap kepemilikan akta kelahiran diatur secara tegas di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta lebih lanjut lagi dituangkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Pemenuhan kewajiban orang tua terhadap kepemilikan akta belum berjalan maksimal, karena masih banyaknya anak yang belum memiliki akta kelahiran, seharusnya orang tua bertanggungjawab atas pemenuhan hak atas identitas anak yang tertuang dalam akta kelahiran. masih ada orang tua yang tidak menganggap penting keabsahan anaknya, padahal pembuatan akta kelahiran bagi anak adalah sebuah kewajiban para orang tua. Hambatan Masih banyaknya keterlambatan pengurusan akat kelahiran dari masyarakat karena terbentur persyaratan administrasi, jarak kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil yang jauh sehingga tidak banyak melakukan pelayanan di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, bagi masyarakat yang tinggal di pelosok biasanya mengurus akta kelahiran dengan menyerahkan seseorang walaupun harus membayar lebih, Belum koordinasi pemerintah desa, Kurangnya sosialiasi atau penyuluhan hukum tentang pentingnya akta kelahiran dan Banyak masyarakat tidak paham tentang prosedur pengurusan sehingga enggan mengurus akta kelahiran dan upaya yang dilakukan perlunya reformasi birokrasi, menyediakan wadah informasi, memberikan pelayanan yang prima, melakukan sosialisasi dan membuat program pelayanan dikantor desa yang wilayahnya jauh dari kantor dinas kependudukan dan catatan sipil.
Disarankan kepada pemerintah untuk sosialisasi secara berkala agar masyarakat mau mengurus akta kelahiran sejak anak lahir bukan mengurus Ketika akan memerlukan akta tersebut. Kepada orang tua untuk memenuhi hak anak akan akta kelahiran dengan membuatkan akta kelahiran ke dinas kependudukan dan catatan sipil, dan untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan membuatan akta kelahiran, sehingga memudahkan kelancaran adminstrasi dalam pembuatan akta kelahiran.

Kata kunci : Pemenuhan, Kewajiban Orang Tua, Akta Kelahiran

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Erika Nurjanah
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2023)
Tanggal disimpan : 14-02-2023 19:02
Terakhir diubah : 23-02-2023 10:47
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=3789
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!