PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PETUGAS PENGANGKUTAN SAMPAH YANG TIDAK MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI (STUDI PENELITIAN DI ACEH TAMIANG)

Shadafi Wirajaya (2022), PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PETUGAS PENGANGKUTAN SAMPAH YANG TIDAK MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI (STUDI PENELITIAN DI ACEH TAMIANG). Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Pasal 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri selanjutnya disingkat ADP adalah suatu alat yang digunakan untuk melindungi dari kecelakaan-kecelakaan atau yang dapat sangat membantu dalam pencegahan penyakit akibat kerja. Kasus yang terjadi dilapangan dimana pada saat para petugas mengumpulkan sampah sebagian besar tidak menggunakan APD saat  bekerja mengumpulkan sampah dan mengangkut sampah ke truk sampah dan sebagian hanya menggunakan APD seadanya


Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap petugas pengangkut sampah yang tidak menggunakan alat pelindung diri, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap petugas pengangkut sampah yang tidak mengunakan alat pelindung diri dan Untuk mengetahui faktor penyebab dan upaya dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang untuk melengkapi alat pelindung diri bagi petugas pengangkut sampah


Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dimana peneliti dalam mencari data baik data primer maupun skunder langsung kelapangan.


Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan hukum terhadap petugas pengangkut sampah yang tidak menggunakan alat pelindung diri diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Perlindungan hukum terhadap petugas pengangkut sampah yang tidak mengunakan alat pelindung diri di Kabupaten Aceh Tamiang belum maksimal ini didapat dilihat masih banyaknya petugas pengangkut sampah yang bekerja tidak menggunakan alat pelindung diri dengan lengkap jika pun ada alat pelindung diri yang dikenakan seadanya untuk menutupi hidung dan kaki. Faktor penyebab dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang untuk melengkapi alat pelindung diri bagi petugas pengangkut sampah Keterbatasan anggaran dari Pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang. dan Petugas Pengangkut sampah yang tidak mau perduli terhadap Kesehatan dan keselamatan pekerja. Sedangkan Upaya Dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang Untuk Melengkapi Alat Pelindung Diri Bagi Petugas Pengangkut Sampah antara lain Menganggarkan dana untuk alat pelindung diri untuk petugas penganggkut sampah khususnya masker yang harus dipakai dan Memberikan himbauan kepada petugas pengangkut sampah untuk memakai alat pelindung diri terutama masker agar terhindar dari kecelakaan kerja dan keselamatan bekerja lebih terjamin


Disarankan kepada Pemerintah untuk membuat aturan agar setiap petugas pekerja khususnya petugas pengangkut sampah agar menggunakan alat pelindung diri (APD agar keselamatan dan Kesehatan lebih terjamin karena kecelakaan kerja bisa saja terjadi kapan dan dimana saja. Kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan penyuluhan tentang pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengawasan, dan ketersedia peralatan kerja salah satunya alat pelindung diri lebih ditingkatkan pada petugas guna meminimalisirkan kecelakaan kerja, dan meningkatkan penyediaan alat pelindung diri yang lengkap dan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan petugas pengangkut sampah dalam hal melengkapi diri Ketika bekerja dengan alat pelindung diri yang memadai dan sesuai dengan standar Kesehatan

Kata kunci : Perlindungan Hukum, Pengangkut Sampah, APD

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Shadafi Wirajaya
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2022)
Tanggal disimpan : 20-09-2022 19:33
Terakhir diubah : 22-09-2022 10:44
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2022
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=3305
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!