ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA BERSYARAT TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PILKADA (Studi Kasus di Aceh Tamiang)

AFNI HANIFAH PUTRI (2018), ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA BERSYARAT TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PILKADA (Studi Kasus di Aceh Tamiang) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK


Tindak pidana pemilu adalah setiap orang atau Badan hukum ataupun
organisasi yang dengan sengaja melanggar hukum, mengacaukan,
menghalang-halangi atau mengganggu jalannya pemilihan umum yang
diselenggarakan menurut undang-undang. Kasus yang terjadi di Kabupaten
Aceh Tamiang dimana beberapa orang datok penghulu dan satu orang
mukim telah melanggar Pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati,
dan Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam putusan tersebut hakim
menjatuhkan hukuman dengan hukuman penjara 4 bulan penjara dalam
Pidana bersyarat.
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah
Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Tindak Pidana Pilkada Di Kabupaten Aceh
Tamiang, Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana Bersyarat Terhadap
Pelaku Tindak Pidana Pilkada dan Akibat Hukum Perhadap Kelangsungan Pilkada
di Kabupaten Aceh Tamiang Setelah Putusan Hakim.
Penelitian ini adalah menggunakan penelitian hukum yuridis empiris.
Pendekatan yuridis (hukum dilihat sebagai norma atau das sollen), karena dalam
membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum (baik
hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis atau baik bahan hukum
primer maupun bahan hukum sekunder).
Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Tindak Pidana Pilkada Di Kabupaten
Aceh Tamiang yang paling dominan dalam melakukan pelanggaran adalah peserta
pemilu yang berusaha memenangkan pertarungan pada pemilu dengan
mempengaruhi pemilih dan penyelenggara pemilu dengan iming-iming yang
dikategorikan politik uang yang dikarenakan belum adanya kesadaran politik
masyarakat, keserakahan oknum masyarakat dan ketidakpahaman masyarakat
akan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan pidana bersyarat terhadap pelaku tindak pidana pilkada dimanaMajelis hakim menjatuhkan pidana persyarat, atas musyawarah dan
mendengar pendapat dari hakim pengadilan tinggi di Banda Aceh, Karena para
pelaku merupakan datok dan imum mukim yang merupakan pihak-pihak yang
memiliki pengaruh dna kontribusi besar bagi masyarakat mereka, sehingga
terhadap mereka hanya dijatuhi pidana bersyarat agar segala tugas dan
kewenangan mereka di desa tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. Akibat
Hukum Perhadap Kelangsungan Pilkada Di Kabupaten Aceh Tamiang Setelah
Putusan Hakim dimana dengan dipidananya kedua datok penghulu dan imum
mukim, tidak berakibat tereliminasi calon bupati Hamdan Sati. hanya saja putusan
pengadilan menjadi pedoman bagi tim sukses ataupun datok penghulu dan imum
mukim
Adapun disarankan kepada penegak hukum agar melakukan pengkajian
kembali terhadap sanksi dalam Undang-Undang Pilkada, kepada pemerintah untuk
memberikan pendidikan politik untuk aparatur desa dan masyarakat dan kepada
hakim dalam memutuskan lebih berat agar sanskinya berfungsi secara maksimal


 

Kata kunci : Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Pilkada

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : AFNI HANIFAH PUTRI
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2018)
Tanggal disimpan : 11-02-2020 11:37
Terakhir diubah : 11-02-2020 11:37
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2018
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=265
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!