KEDUDUKAN GEUCHIK SEBAGAI ELIT ADAT PADA MASA KESULTANAN ACEH DARUSSALAM (TAHUN 1607 – 1636)

DAHLIANA (2018), KEDUDUKAN GEUCHIK SEBAGAI ELIT ADAT PADA MASA KESULTANAN ACEH DARUSSALAM (TAHUN 1607 – 1636) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Geuchik mempunyai peranan penting sebagai elit Adat dalam menegakkan
tatanan Adat dalam ruang lingkup Gampong, bentuk territorial terkecil dari
susunan pemerintahaan Kerajaan adalah gampong sebuah gampong yang terdiri
dari kelompok-kelompok rumah yang letaknya satu sama lain yang mengepalai
Gampong Dalam menjaga hubungan pemerintahan Raja terhadap Geuchik yang
memimpin bentuk teritorial yang terkecil raja membagi dalam dua golongan, yaitu
Gampong Bibeuh dan gampong yang tunduk dibawah pimpinan mukim.
Permasalahannya adalah bagaimanakah kedudukan Geuchik sebagai elit adat pada
masa Kesultanan Aceh Darussalam dan Bagaimanakah kontribusi Geuchik
terhadap Kesultanan Aceh Darussalam.  Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan Geuchik sebagai elit adat pada masa Kesultanan Aceh Darussalam dan untuk
mengetahui bagaimanakah kontribusi Geuchik terhadap Kesultanan Aceh
Darussalam. Penelitian ini menggunakan metode sejarah kritis yang terdiri dari
4(empat) langkah seperti Heuristik, Kritik sumber, Intepretasi dan Historigrafi
metode sejarah kritis pada prinsipnya bertujuan untuk menjawab enam pertanyaan
(5 W dan 1 H) yang merupakan elemen dasar penulisan sejarah, yaitu what (apa),
when (kapan), where (dimana), who (siapa), why (mengapa), dan how (bagaimana).


Hasil penelitian ini menunjukkan kedudukan Geuchik sebagai elit adat
memiliki wewenang Geuchik dalam menjalankan hukum Adat. Geuchik sebagai
pelopor amanat Raja. Amanat Raja/Sultan ibarat perintah langsung bagi geuchik
yang mempunyai daerah territorial terkecil dan Geuchik sebagai panutan bagi
rakyatnya. Kedudukan Geuchik sebagai pemimpin bagi rakyatnya memiliki
kedudukan yang sangat dihormati oleh rakyatnya dan perangkatnya. Geuchik
sebagai panutan dalam kehidupan bermasyarakat. Kontribusi Geuchik dalam
menghubungkan daerah-daerah administratif terkecil terhadap wilayah-federasi
salah satu dorongan terhadap pemerintahan yang penting di tengah-tengah
kehidupan masyarakat sebagai komponen yang harus dijaga oleh Geuchik. dalam
penerapan sistem pemerintahan, kemasyarakatan, ekonomi maupun sosial budaya
yang kuat, tangguh serta perannya dalam segala hal.
Saran penulis mahasiswa dan masyarakat harus lebih menghargai dan
mencintai kearifan lokal, tanpa disadari bentuk pemerintahan gampong di Aceh
saat ini merupakan bagian dari sistem pemerintahan kesultanan Aceh
Darussalam.Memberikan sumber bacaan yang memiliki nilai-nilai sejarah akan
kedudukan geuchik sebagai elit Adat sebagai kearifan lokal pemerintahan Aceh
yang masih digunakan dan .Melalui penulisan ini mendorong pemerintah agar
selalu melestarikan dan menjaga pemerintahan gampong di Aceh seperti
kedudukan Geuchik yang memiliki arti penting bagi kepemimpinan yang
memiliki nilai-nilai sejarah.

Kata kunci : Geuchik, Elit Adat.

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : DAHLIANA
Fakultas : Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
Program.Studi : Pendidikan Sejarah (2018)
Tanggal disimpan : 12-02-2019 12:00
Terakhir diubah : 12-02-2019 12:00
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2018
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=98
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!