PENERAPAN PRINSIP MEMPERSULIT PROSES PERCERAIAN DI MAHKAMAH SYAR'IYAH KUALA SIMPANG

Yolanda (2020), PENERAPAN PRINSIP MEMPERSULIT PROSES PERCERAIAN DI MAHKAMAH SYAR'IYAH KUALA SIMPANG . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Penjelasan umum ayat 4 huruf e Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah bahwa prinsipnya yang mempunyai tujuan perkawinan yaitu untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera maka Undadang-undang ini menganut prinsip untuk mempersulit terjadinya perceraian, mempersulit perceraian dalam undang-undang tidaklah menutup atau mengunci mati terhadap terjadinya perceraian, namun demikian pengadilan harus tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mendamaikan para pihak agar tidak terjadinya perceraian seperti di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang.Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum perceraian menurut hukum positif Indonesia.Untuk mengetahui penerapan prinsip mempersulit peceraian di mahkamah syar'iyah Kuala Simpang. Untuk mengetahui hambatan dan upaya hakim dalam menerapkan prinsip mempersulit perceraian di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang menggunakan dengan cara penelitian lapangan dan wawancara secara langsung ke lapangan.Ketentuan hukum perceraian menurut hukum positif Indonesia dapat dilihat dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penerapan prinsip mempersulit perceraian di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang belum sepenuhnya berjalan efektif sesuai dengan data yang ada pada mahkamah syar'iyah dari tahun 2016 ke 2017 kasus perceraian semakin tinggi dan dalam hal ini perkara yang diputuskan bercerai juga meningkat, artinya hakim mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang belum berhasil menekan angka perceraian hakim tidak bisa memaksa para pihak tapi upaya mediasi tetap dilakukan. Hambatan hakim dalam menerapkan prinsip mempersulit perceraian yaitu pihak yang berperkara tidak mau menerima perdamaian yang dilakukan oleh hakim karena dalam hal ini para pihak tetap bercerai dan alasan dari tidak berjalannya prinsip mempersulit perceraian. Adapun upaya hakim dalam menerapkan prinsip mempersulit perceraian di Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang yaitu memberikan kesempatan untuk kedua belah pihak untuk melakukan sholat agar dapat tenang dan tidak dalam keadaan emosi dalam memutuskan perceraian, melakukan tabayun dan agar mempertimbangkan anak yang menjadi tanggungjawab dari kedua belah pihak.Disarankan kepada para hakim dalam proses mediasi dapat mendamaikan para pihak. Kepada para pihak untuk memikirkan kembali akibat dari perceraian. Kepada masyarakat selalu mengingat bahwa perceraian itu hal yang dibolehkan akan tetapi tidak disukai oleh Allah SWT.


 

Kata kunci : Penerapan, Prinsip Mempersulit, Perceraian

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Yolanda
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2020)
Tanggal disimpan : 28-01-2021 10:49
Terakhir diubah : 16-04-2021 15:18
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2020
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=901
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!