PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN ATAS KERUGIAN YANG TIMBUL AKIBAT TINDAK PIDANA (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kuala Simpang)

FANNI IRMAYA (2018), PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN ATAS KERUGIAN YANG TIMBUL AKIBAT TINDAK PIDANA (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kuala Simpang). Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyebutkan bahwa,” Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.” Seperti gugatan yang dilakukan oleh Harawati terhadap M. Saleh di Pengadilan Negeri Kuala Simpang dalam Putusan Nomor: 01/Pdt.G/2017PN-Ksp. akibat korban mengalami luka berat dan harus menjalani pengobatan dan perawatan dari dokter. Namun hakim hanya menghukum M. Saleh membayar ganti rugi sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban atas kerugian yang timbul akibat tindak pidana, upaya korban atas kerugian yang timbul akibat tindak pidana, hambatan dan upaya perlindungan hukum terhadap korban atas kerugian yang timbul akibat tindak pidana Metode yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian ini terdiri dari studi lapangan (field research) sebagai sumber data ut

Kata kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Tindak Pidana

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : FANNI IRMAYA
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2018)
Tanggal disimpan : 04-01-2019 11:27
Terakhir diubah : 04-01-2019 11:27
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2018
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=8
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!