EFEKTIFITAS PENGGUNAAN HELM STANDAR NASIONAL TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR DI LANGSA KOTA

Frendy karnes sitepu (2020), EFEKTIFITAS PENGGUNAAN HELM STANDAR NASIONAL TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR DI LANGSA KOTA . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

ABSTRAK


Frendy Karnes Sitepu[1]


Dr. Wilsa, S.H, M.H [2]


Zuleha, S.H., M.H [3]


Helm standar nasional merupakan komponen yang wajib digunakan oleh pengendara sepeda motor, hal ini sesuai dengan apa yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, namun belum semua pengendara sepeda motor di Kota Langsa yang mematuhi aturan tersebut.


Berkaitan dengan itu, tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum penggunaan helm standar nasional terhadap pengendara sepeda motor di Kota Langsa. Untuk mengetahui efektifitas penggunaan helm standar nasional terhadap pengendara sepeda motor di Kota Langsa. Untuk mengetahui hambatan dan upaya penegak hukum terhadap pengendara sepeda motor di Kota Langsa.


Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis  empiris, yaitu penelitian melalui serangkaian wawancara lapangan dengan responden dan informan. Selain itu, dilakukan juga penelitian melalui studi pustaka.


Pengaturan hukum helm standar nasional terdapat pada Pasal 106 dan 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, efektifitas penggunaan helm standar nasional terhadap pengendara sepeda motor di Kota Langsa dalam pelaksanaannya belum efektif, hal ini dikarenakan pengendara sepeda motor malas untuk mengenakan helm karena merasa tidak nyaman, yang menjadi hambatan aparat penegak hukum adalah adanya pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm menerobos dengan kecepatan yang tinggi dan adanya pelanggar helm standar nasional yang menolak untuk ditilang dengan berbagai macam alasan, upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah melakukan sosialisasi tentang aturan hukum helm standar nasional dan juga sosialisasi tentang pentingnya mengenakan helm untuk keselamatan berkendara.


Disarankan kepada pihak yang berwenang agar memberikan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, disarankan kepada masyarakat Kota Langsa khususnya pengendara sepeda motor untuk mengenakan helm standar nasional pada saat berkendara agar terjaminnya keselamatan saat sedang berkendara, disarankan kepada kepolisian lalu lintas Polres Langsa agar terus melakukan upaya-upaya preventif seperti sosialisasi ke seluruh pengendara sepeda motor di Kota Langsa melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran pengendara sepeda motor di Kota Langsa tentang pentingnya mengenakan helm standar nasional untuk mematuhi hukum dan demi keselamatan pada saat berkendara.


 

Kata kunci : Helm Standar Nasional, Pengendara Sepeda Motor Kota Langsa

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Frendy karnes sitepu
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2020)
Tanggal disimpan : 01-10-2020 13:22
Terakhir diubah : 25-02-2021 11:29
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2020
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=634
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!