PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM ASPEK KEBIJAKAN HUKUM PIDANA (STUDI PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA MEDAN)

ZUHDI ZEIN (2024), PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM ASPEK KEBIJAKAN HUKUM PIDANA (STUDI PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA MEDAN) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Kemajuan teknologi berkembang sangat pesat hingga kini, hal ini membuat masyarakat menjadikan teknologi informasi sebagai kebutuhan sehari-hari, namun seiring dengan perkembangannya terdapat pula resiko yang ditimbulkannya seperti terjadinya tindak pidana peretasan atau yang disebut cybercrime, sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain. Meskipun telah ada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penegakan hukum terkait tindak pidana cybercrime, akan tetapi masih kurang efektif dalam memberikan perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan undang-undang khusus terkait perlindungan data pribadi yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap perlindungan data pribadi di Indonesia, untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap perlindungan data pribadi di wilayah hukum Kota Medan dan untuk mengetahui apa saja kendala dan upaya penegak hukum dalam menindaklanjuti penyalahgunaan terhadap data pribadi di Kota Medan.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian empiris, sebuah metode penelitian yang berupaya untuk melihat hukum dalam bentuk nyata dan meneliti bagaimana efektifnya hukum formil bagi kehidupan masyarakat dan melihat langsung fakta-fakta terkait penegakan serta pelanggaran hukum yang terjadi.Hasil dari penelitian ini adalah menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap perlindungan data pribadi di wilayah hukum Kota Medan sudah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun terdapat beberapa rintangan yang dialami dalam proses lanjutan perkara terkait perlindungan data pribadi, tidak menjadikan para penegak hukum lemah dalam menjalankan kewajibannya sebagai pihak yang berwenang, dan juga dalam penelitian ini menjelaskan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pihak berwenang dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap data pribadi.Disarankan kepada setiap orang harus bijak dalam menggunakan data pribadi dan informasi yang besifat privasi, karena banyak pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab akan memanfaatkan dari kelemahan dan kelalaian yang kita miliki untuk mencari sebuah keuntungan pribadi maupun keuntungan bersama-sama dengan cara melawan hukum.

Kata kunci : Penegakan Hukum, Perlindungan Data Pribadi, Cybercrime

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : ZUHDI ZEIN
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2024)
Tanggal disimpan : 08-05-2024 16:02
Terakhir diubah : 11-06-2024 09:34
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2024
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=5738
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!