PEMENUHAN KEWAJIBAN ALIMENTASI ANAK TERHADAP ORANG TUA DI KOTA LANGSA

MOHD REKA PRAJAYA S (2019), PEMENUHAN KEWAJIBAN ALIMENTASI ANAK TERHADAP ORANG TUA DI KOTA LANGSA. Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Hubungan orang tua dan anak merupakan hubungan yang sangat dekat,
dimana orang tua merawat, mendidik dan membesarkan anak dengan penuh kasih
sayang. Peraturan Perundang-undangan yang mengatur hubungan orang tua dan
anak (kewajiban dan hak antara orang tua dengan anak) disebutkan dalam Pasal 321
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan. Di Kota Langsa terdapat beberapa orang tua yang
mengemis di antaranya bertempat di SPBU jalan Medan-Banda Aceh, kota, cafe
maupun di pasar, padahal pengemis tersebut mempunyai anak kandung yang mampu
memberikan nafkah terhadap orang tuanya.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap kewajiban
alimentasi anak terhadap orang tuanya, pemenuhan kewajiban alimentasi anak
terhadap orang tua dan faktor penyebab tidak terpenuhinya kewajiban alimentasi
terhadap orang tua.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian
hukum yang menggunakan data primer yang memberi penjelasan seperti pendapat
para sarjana dokumen-dokumen dan melakukan wawancara terhadap pihak yang
terkait di dalamnya meskipun diawali dengan penelitian yuridis normatif yang
menggunakan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan hukum terhadap kewajiban
alimentasi anak terhadap orang tua sudah terakomodir dalam Peraturan Perundangundangan


yaitu terdapat dalam Pasal 321 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan
terdapat dalam Pasal 46 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan dan bisa juga dilihat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dimana di dalamnya di atur
terhadap penjelasan ekonomi dalam lingkup rumah tangga. Pemenuhan kewajiban
alimentasi anak terhadap orang tua yang tidak terpenuhi dengan baik oleh anak
tersebut sehingga tidak mengurus orang tuanya serta menelantarkan kewajibannya
kepada orang tua, maka orang tua dapat mengajukan gugatan ke pengadilan atas
nafkah. Faktor penyebab tidak terpenuhinya kewajiban alimentasi terhadap orang tua
yaitu ketidakharmonisan dengan orang tua, kesibukan anak sehingga tidak dapat
merawat orang tua dan kesulitan ekonomi dalam rumah tangga anak sehingga anak
merasa tidak berkecukupan untuk menafkahi orang tua.
Disarankan kepada anak jangan sampai melalaikan kewajibannya untuk
memberikan nafkah kepada orang tua karena ketentuan tersebut merupakan
ketetapan Allah swt. dan perintah Rasulullah saw. serta merupakan ketentuan dalam
Undang-Undang dan anak untuk memenuhi akan kewajibannya dalam memberikan
nafkah terhadap orang tuanya yang sudah tidak mampu untuk mencari nafkah sendiri.
Disarankan kepada orang tua untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas
nafkah/kewajiban alimentasi yang tidak dipenuhi oleh anak. Disarankan kepada
pemerintah untuk mengadakan sosialisasi tentang adanya kewajiban alimentasi
terhadap orang tua.

Kata kunci : Kata Kunci : Kewajiban, Alimentasi, Orang tua

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : MOHD REKA PRAJAYA S
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2019)
Tanggal disimpan : 11-03-2020 10:52
Terakhir diubah : 11-03-2020 10:52
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2019
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=563
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!