PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DI EKSPLOITASI SECARA EKONOMI (Studi Penelitian di Kota Langsa )

CUT RATU ETIS (2019), PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DI EKSPLOITASI SECARA EKONOMI (Studi Penelitian di Kota Langsa ) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Kewajiban orang tua adalah mengasuh dan melindungi anak, seperti padaPasal 13 Ayat (1) huruf b Undang-undang No.35 Tahun 2014 atas perubahanUndang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi : (1Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana punyang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dariperlakuan: b. eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual;. Eksploitasi ekonomisendiri adalah penyalahgunaan tenaga anak untuk dipekerjakan demi suatu
keuntungan tanpa memikirkan dampak nuruk yang akan terjadi. Dan hal tersebutmasih terjadi di Kota Langsa.
Tujuan peneliti ini adalah Untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap
anak yang di eksploitasi secara ekonomi di Kota Langsa, pelaksanaan perlindunganhukum terhadap anak yang di eksploitasi secara ekonomi di Kota Langsa, dan apafaktor penyebab tidak terlindunginya anak korban eksploitasi secara ekonomi diKota Langsa.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metodependekatan yuridis empiris. Metode yuridis empiris adalah cara meneliti data
sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakanpenelitian terhadap data primer di lapangan.
Hasil penelitian menggunakan Pengaturan hukum terhadap anak yang deksploitasi secara ekonomi diatur dalam Undang-undang Nomor.23 tahun 2002tentang Perlindungan anak, Undang-undang Nomor.35 Tahun 2014 atas perubahan
Undang-undang Nomor.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undangundang Nomor.4 Tahun 1979 tentang Kesejahtraan Anak, Undang-undang
Nomor.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Konvensi PBB. Pelaksanaanperlindungan hukum terhadap anak yang di eksploitasi secara ekonomi di kotalangsa belum berjalan secara maksimal karena penyelenggara Perlindungan Anakdalam hal ini pemerintah kota langsa melalui lembaga-lembaganya hanyamemberikan teguran dan panggilan kepada orang tua anak untuk menyuruh anakagar tidak bekerja. Yang menjadi faktor tidak terlindunginya anak korbaneksploitasi secara ekonomi ialah kemiskinan dan keterbatasan lapangan bekerjabagi para orang tua yg tak menyelesaikan studinya dengan baik.
Disarankan kepada masyarakat serta pemerintah setempat agar dapamenjaga hak-hak anak mereka dari perbuatan eksploitasi tersebut, dan setidaknyamenyediakan beberapa lapangan pekerjaan bagi para orang tua yang memahami apayang mampu untuk mereka kerjakan, demi untuk melindungi hak-hak anak secarayuridis.

Kata kunci : Kata Kunci: Perlindungan, Anak, Eksploitasi Ekonomi.

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : CUT RATU ETIS
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2019)
Tanggal disimpan : 10-03-2020 12:10
Terakhir diubah : 10-03-2020 12:10
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2019
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=530
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!