PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILLEGAL LOGGING) DI GAMPONG KEUMUNENG HULU, KEC.BIREM BAYEUN, KAB. ACEH TIMUR

Andri saprijal (2024), PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILLEGAL LOGGING) DI GAMPONG KEUMUNENG HULU, KEC.BIREM BAYEUN, KAB. ACEH TIMUR . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Tindak pidana illegal logging merupakan salah satu kejahatan luar biasa dibidang kehutanan, Hutan yang seharusnya menjadi sistem penyangga kehidupan manusia terancam oleh aktifitas illegal logging yang dilakukan oleh manusia. Hal ini sebagai mana telah diatur dalam Undang-Undang republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh, dalam peraturan tersebut mengatur tentang tata kelola hasil hutan dan pencegahan kerusakan hutan serta ketentuan pidana bagi pelaku perusakan hutan terutama pelaku illegal logging. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap penggunaan hutan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging. Hambatan dan upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum terhadap illegal logging. Penelitian ini menggunakan metode yaitu penggabungan antara metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data lapangan sebagai sumber data primer (utama) dan data sekunder sebagai data pelengkap (Field research and Library research). Pengaturan hukum terhadap penggunaan hutan tidak memakai mekanisme perizinan berusaha, tetapi izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan non kehutanan, pungutan yang dikenakan adalah biaya pinjam pakai kawasan hutan dalam jangka waktu yang telah ditentukan,sedangkan pungutan yang dikenakan bagi penggunaan kawasan hutan yang masih mempunyai potensi kayu untuk dikenakan pungutan dana reboisasi dengan skema izin pemanfaatan kayu. Penegakan hukum terhadap illegal logging dilakukan dengan memberikan peringatan serta teguran kepada pelaku, kemudian meminta kepada pelaku untuk membuat pernyataan tidak melakukan lagi kegiatan illegal logging, apabila terdapat kayu hasil dari kegiatan illegal logging dari tangan pelaku maka kayu tersebut akan disita oleh petugas, apabila pelaku tersebut masih melakukan kegiatan ilegal logging kembali maka akan diperoses lebih lanjut. Hambatan yang dialami dalam penegakan hukum terhadap kejahatan illegal logging diantaranya yaitu kurangnya anggaran dan personil polisi hutan serta keterbatasannya sarana dan prasarana dan juga kurangnya kesadaran masyarakat setempat dalam mencegah terjadinya kerusakan hutan disekitaran tempat tinggal mereka, dan juga faktor cuaca dan kondisi lapangan yang sangat berat untuk dilalui, Upaya yang dilakukan ialah melakukan sosialisasi, melakukan patroli secara rutin melakukan tindakan pencegahan (preventif),dan penanggulangan (reprensif). Disarankan kepada pemerintah agar lebih meningkatkan peraturan tentang penanggulangan kejahatan illegal logging, penegak hukum harus tegas dalam menangani kasus illegal logging, dan petugas harus bekerja secara optimal.

Kata kunci : Pengaturan Hukum, Penegakan Hukum, Illegal Logging

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Andri saprijal
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2024)
Tanggal disimpan : 12-12-2023 13:29
Terakhir diubah : 13-12-2023 15:47
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2024
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=5085
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!