PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN ZAKAT DI ACEH PASCA BERLAKUNYA QANUN ACEH NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS QANUN ACEH NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG BAITUL MAL

INTAN NURHALIZA (2024), PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN ZAKAT DI ACEH PASCA BERLAKUNYA QANUN ACEH NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS QANUN ACEH NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG BAITUL MAL . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan. Penggelapan merupakan suatu tindakan tidak jujur dengan menyembunyikan barang/harta orang lain oleh satu orang atau lebih tanpa sepengetahuan pemilik barang. Pengaturan hukum tindak pidana penggelapan dalam Pasal 157 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, pelaku diancam pidana dengan Uqubat ta’zir berupa cambuk di depan umum paling sedikit 10 kali, paling banyak 30 kali atau penjara paling singkat 10 bulan paling lama 30 bulan. Berbeda dengan hal dengan pengaturan tindak pidana penggelapan dalam Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 diancam dengan pidana  paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 150.000.000, dan jika kerugian karena penggelapan melebihi Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) maka diancam sesuai ketentuan Pasal 2 Uu Tipikor dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana korupsi menurut tindak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk mengetahui penegakan hukum tindak pidana penggelapan zakat dalam perspektif Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. untuk mengetahui analisis yuridis terhadap pengaturan tindak pidana penggelapan zakat menurut Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian melalui studi pustaka (library research) atau studi penelitian hukum normatif menggunakan data sekunder yang terkait dengan judul penelitian ini sehingga diperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan Hukum Tindak Pidana korupsi menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terdapat dalam ketentuan Pasal 2 dan Pasal 8. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan zakat di Aceh di hukum sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Analisis Yuridis penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan zakat di Aceh dilaksanakan sesuai dengan UU TIPIKOR namun setelah berlakunya Qanun Baitul Mal pelaku di hukum sesuai dengan qanun, Hukum terhadap pelaku penggelapan zakat lebih ringan setelah berlakunya Qanun Aceh tentang Baitul Mal. Disarankan kepada pihak Lembaga Baitul Mal untuk  menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan hukum. Disarankan kepada penegak hukum untuk menerapkan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku penggelapan zakat. Disarankan kepada pemerintah Aceh untuk mengambil solusi yang efektif dengan cara melakukan revisi pada bagian penggelapan zakat yang terhadap pada Qanun Baitul supaya tidak timbul dampak buruk dalam penerapan hukum.

Kata kunci : Analisis Hukum, Inconsistensi, Penggelapan Zakat

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : INTAN NURHALIZA
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2024)
Tanggal disimpan : 11-12-2023 15:59
Terakhir diubah : 18-12-2023 14:33
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2024
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=5075
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!