AKIBAT HUKUM TERHADAP AKTA PERUBAHAN YAYASAN DAYAH BUSTANUL ULUM LANGSA NOMOR 120 TAHUN 2010 (Studi Kasus Putusan Nomor.4/Pdt.G/2018/PN.Lgs)

ANDRI SULAIMAN (2019), AKIBAT HUKUM TERHADAP AKTA PERUBAHAN YAYASAN DAYAH BUSTANUL ULUM LANGSA NOMOR 120 TAHUN 2010 (Studi Kasus Putusan Nomor.4/Pdt.G/2018/PN.Lgs) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Yayasan atau Stiching diperkenalkan ke dalam masyarakat sebagai suatu wadah hukum
yang memiliki sifat kegiatan bukan untuk mencari keuntungan, kegiatan tersebut seperti kegiatan
sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Demikian juga dalam hal Perubahan akta yayasan dapat
dilakukan apabila dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota, salah satunya Perubahan
Akta Pendirian Yayasan Nomor 120, tertanggal 11 Juni 2010. Dalam perubahan Akta Pendirian
Yayasan dibuat di hadapan Notaris Riza Octariana, S.H., S.P.N., tidak dihadiri dari 2/3 (dua per
tiga) jumlah anggota pembina
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui prosedur perubahan akta pendirian yayasan, akibat
hukum yang timbul terhadap perubahan akta pendirian yayasan dan upaya yang dilakukan oleh
pihak yang dirugikan terhadap perubahan akta pendirian yayasan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang
menggunakan data primer yang memberi penjelasan seperti pendapat para sarjana dokumendokumen
dan
lain
lain
dan
melakukan
wawancara
terhadap pihak yang terkait di dalamnya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Prosedur perubahan akta pendirian yayasan
yaitu(1)Dilakukan musyawarah oleh pendiri serta segenap kepengurusan yayasan(2)Dalam akta
musyawarah terhadap perubahan akta pendirian yayasan terdapat tanda tangan pendiri yayasan,
penandatanganan dan pembubuhan cap sidik jari pada daftar hadir yang telah disiapkan bagi
pihak yang hadir dalam penandatanganan akta pendirian yayasan.(3)Penandatanganan para
pendiri dan segenap kepengurusan pada surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan
dan tidak sedang berperkara di pengadilan dan di ikuti dengan tanda tangan pada surat
pernyataan keterangan domisili.(4)Kemudian akta dari hasil musyawarah diajukan kepada
notaris.(5)Setelah dilakukan akad kemudian notaris membuat salinan akta pendirian yayasan
dalam bentuk file PDF untuk kepentingan pengaksesan data yayasan secara online.(6)Pengurus
yayasan membuat surat keterangan domisili dari lurah diketahui camat dan diikuti dengan
pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) atas nama yayasan (7)Pengaksesan data yayasan
dilakukan secara online dan dilakukan penguploadtan data sesuai yang telah di akses dalam
bentuk PDF, Akibat hukum yang timbul terhadap perubahan akta pendirian yayasan yaitu asset
yayasan yang sebelumnya dikelola oleh pengurus lama berpindah tangan kepada pengurus yang
baru yang membuat pengurus lama merasa sangat dirugikan oleh perubahan akta tersebut.
Sedangkan pengurus baru terhadap perubahan akta pendirian yayasan menganggap semua telah
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan pihak manapun, dan upaya pihak
yang dirugikan terhadap perubahan akta pendirian yayasan dilakukan dengan cara perlawanan
dan menggugat ke pengadilan bahwa apa yang telah di perbuat oleh para tergugat adalah
merupakan perbuatan melawan hukum dan akta yang di terbitkan oleh notaris tidak memiliki
kekuatan hukum, sehingga pihak yang merasa dirugikan memohon kepada majelis hakim untuk
membatalkan akta perubahan pendirian yayasan tersebut.
Disarankan kepada notaris agar memenuhi syarat-syarat formil pembuatan akta, apabila
akta tersebut dibatalkan demi hukum, maka notaris tidak bertanggung jawab untuk mengganti
kerugian atas pihak yang bersangkutan, Disarankan kepada notaris agar lebih hati-hati dalam
mengeluarkan akta-akta otentik karena jika akta yang dibatalkan oleh badan peradilan karena
kelalaian dari notaris, maka ada dua sanksi yang dapat dikenakan kepada notaris, yaitu sanksi
pidana dan sanksi perdata dan Disarankan kepada pihak penggugat agar lebih teliti dalam
mengumpulkan bukti bahwasanya akta yang diterbitkan oleh notaris tersebut bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan bagi pihak lain dan tidak melakukan gugatan yang berulang-ulang

Kata kunci : Kata Kunci : Akibat Hukum, Perubahan Akta, Yayasan

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : ANDRI SULAIMAN
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2019)
Tanggal disimpan : 04-03-2020 11:22
Terakhir diubah : 04-03-2020 11:22
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2019
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=502
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!