KAJIAN YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGABULKAN PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH (STUDI PENELITIAN MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI)

NURHAYATI (2023), KAJIAN YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGABULKAN PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH (STUDI PENELITIAN MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Dispensasi nikah memiliki arti keringanan akan sesuatu batasan (batasan umur) dalam melakukan ikatan seorang pria dengan seorang wanita sebagai istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa untuk menjebatani terwujudnya pernikahan yang sesuai dengan tujuan dari pernikahan.


Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetaui Pengaturan Hukum tentang Batas Usia Perkawinan, ntuk mengetahui Pertimbangan Hakim dalam Dispensasi Perkawinan, dan untuk mengetahui Upaya Pemerintah dan Keluarga untuk Mencegah Pernikahan dibawah Umur


Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian normatif. Penelitian hukum normative adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemupakan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatifnya. Sisi normatif disini tidak sebatas pada peraturan perundangundangan saja. Analisa data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisa data secara kualitatif.


Hasil penelitian didasari pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang perubahan Undang-Undang perkawinan. Perubahan tersebut khusus menyangkut usia perkawinan baik laki-laki maupun perempuan sama yaitu 19 tahun. Jika ada penyimpangan dari umur yang telah ditentukan maka para mempelai harus meminta izin kepada orang tua, jika belum mencapai umur 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita maka perlu adanya dispensasi dari Mahkamah Syar’iyah untuk melaksanakan perkawinan. Pertimbangan hakim dalam kaitannya engan dispensasi nikah dapat dijelaskanb bahwa dalam memutuskan perkara oleh hakim dalam upaya menerapkan peraturan hukum terhadap peristiwanya berdasarkan kaidah-kaidah atau metode tertentu, yang digunakan agar dalam mencantumkan dasar pertimbangannya terhadap peristiwa tersebut dilakukan secara tepat dan relevan menurut hukum, sehingga hasil yang diperoleh dari proses perkara itu dapat diterima dan dipertanggungjawabkan dalam ilmu hukum dan masyarakat.


Disarankan kepada pemerintah agar mensosialisasikan kepada anak di bawah umur dapat menjaga pergaulan sehingga tidak terjadi pernikahan di bawah umur.

Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Dispensasi Nikah

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : NURHAYATI
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2023)
Tanggal disimpan : 20-10-2023 09:28
Terakhir diubah : 20-10-2023 09:29
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=4810
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!