PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESEJAHTERAAN GURU SWASTA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN (STUDI PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TAMIANG)

LAILA SYAFIRAH (2023), PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESEJAHTERAAN GURU SWASTA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN (STUDI PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TAMIANG). Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Menurut Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang berbunyi : memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1575/2022 tentang penentuan UMK di Aceh Tahun 2023, Kabupaten Aceh Tamiang memiliki UMK sebesar Rp. 3.413.666,- Berdasarkan hasil penelitian bahwa guru yang mengajar di Sekolah swasta di Aceh Tamiang mendapatkan gaji tidak sesuai dengan UMK. Rata-rata penghasilan oleh guru swasta di Aceh Tamiang berjumlah antar Rp. 370.000, - sampai Rp. 700.000,- biaya yang diterima tersebut tanpa ada penambahan biaya lainnya.


Tujuan Penulisan ini Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap kesejahteraan guru di tinjau dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Untuk mengetahui kesejahteraan guru swasta di Kabupaten Aceh Tamiang di bawah UMK dan Untuk mengetahui upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar guru swasta mendapatkan upah minimum sesuai UMK untuk kesejahteraan guru.


Penelitian dalam rangka penyusunan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Disamping itu data yang diambil di lapangan untuk menunjang skripsi ini dengan menggunakan wawancara.


Hasil penelitian bahwa Perlindungan hukum terhadap kesejahteraan guru swasta menurut Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. dijelaskan bahwa seorang guru harus memperoleh penghasilan di atas UMK, pendapatkan reward, perlindungan, kesempatan berkompetensi, memperoleh fasilitas dan jaminan keselamatan kerja, namun hal tersebut belum sepenuhnya terpenuhi khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang dikarenakan masih ditemukan guru swasta yang belum mendapat haknya sebagai guru. Kesejahteraan guru swasta di Kabupaten Aceh Tamiang dengan upah dibawah UMK belum terpenuhi. Pemerintah kurang memperhatikan kesejahteraan guru, terutama bagi mereka yang bekerja di sekolah swasta sehingga terpaksa mencari tambahan penghasilan di luar profesinya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Akibatnya tugas mendidik siswa di sekolah tidak lagi menjadi prioritas dan tidak dilakukan dengan sepenuh hati yang berdampak pada kualitas lulusan yang belum sepenuhnya sesuai harapan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendata ulang guru yang mengajar di sekolah swasta dalam upaya memperhatikan kesejahteraan, Memberikan kesempatan yang sama dengan guru yang berstatus PNS dan yang bekerja di sekolah negeri, Memberikan sosialisasi dan arahan kepada pihak yayasan yang mengelolah sekolah swasta untuk membayar guru yang mengajar sesuai dengan UMP/UMK dan Membayar gaji Guru swasta tepat waktu dan memperhatikan kesejahteraan serta mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan .


Disarankan Kepada pemerintah membuat peraturan yang benar-benar memberikan perlindungan kepada guru khususnya bagi guru yang mengajar di sekolah swasta dalam hal pengupahan sehingga kesejahteraan guru terjamin, Agar pemerintah lebih memperhatikan dan mengikutsertakan guru swasta melalui Dinas Penddikan bekerjasama dengan BPJS untuk mengikut sertakan di dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan Agar pemerintah memberikan hak yang sama kepada guru yang mengajar di sekolah swasta dengan guru yang mengajar pada sekolah negeri dalam mengembangkan kompetensi diri dan juga menambah peluang untuk guru swasta mengikuti sertifikasi.

Kata kunci : Perlindungan Hukum, Kesejahteraan, Guru

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : LAILA SYAFIRAH
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2023)
Tanggal disimpan : 12-09-2023 10:29
Terakhir diubah : 12-09-2023 10:30
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=4517
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!