INKONSISTENSI NORMA DALAM PENGATURAN PEMBUKTIAN PERZINAAN PADA QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT

ERDIVA RIZDWINDA (2023), INKONSISTENSI NORMA DALAM PENGATURAN PEMBUKTIAN PERZINAAN PADA QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Aceh adalah daerah Provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa salah satunya, bidang syari’at Islam. Dengan adanya kekhususannya, Aceh memiliki aturan pidana dan aturan Acara Pidana tersendiri, yang diatur dalam  Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.  Namun dalam kentuan Qanun Aceh tersebut terdapat kontradiksi yaitu di Pasal 182 ayat (5) tidak sejalan dengan  isi Pasal 187 ayat (4).


Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pengaturan hukum pembuktian zina menurut hukum islam, bentuk inkonsistensi Pasal 182 ayat (5) dengan  Pasal 187 ayat (4)  Qanun Aceh Nomor 7 Tahun Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dalam pembutian zina dan solusi hukum terhadap Kontradiksi Pasal 182 ayat (5) dengan  Pasal 187 ayat (4)  Qanun Aceh Nomor 7 Tahun Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.


Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana.


Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembuktian zina menurut sistematika pembuktian dalam hukum acara pidana Islam yaitu didasari pada adanya pengakuan Tertuduh dan adanya saksi yang adil, balig dan beragama Islam, saksi yang dimaksud terdiri dari empat orang laki-laki, sehingga kesaksian wanita tidak diterima, meskipun lebih dari empat orang atau bersama-sama laki laki.Bentuk inkonsistensi terdapat dalam Pasal 182 ayat (5) tidak sejalan dengan  isi Pasal 187 ayat (4)  Qanun Aceh Nomor 7 Tahun Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, dalam Pasal 182 ayat (5) mengharuskan empat saksi dalam pembuktian zina sedangkan dalam Pasal 187 ayat (4)  cukup dengan keterangan terdakwa saja, tanpa memerlukan dua alat bukti lainnya. Langkah hukum atas kontradiksi antara Pasal 182 ayat (5) dengan  Pasal 187 ayat (4)  Qanun Aceh Nomor 7 Tahun Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat yaitu dengan cara menyelaraskan atau merubah sebagian ketentuan yang terdapat dalam Qanun tersebut.


Disarankan kepada pihak penegak hukum untuk memilih ketentuan hukum acara yang dapat menimbukan keadilan bagi semua pihak. kepada pihak DPRA dalam membuat Qanun agar lebih teliti supaya dapat melahirkan Qanun yang sempurna tanpa adanya hal yang tidak konsisten. Disarankan kepada Pihak Pemerintah Aceh untuk merevisi sebagian Pasal-pasal pada qanun Aceh Nomor  7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat khususnya mengenai bagian pembuktian zina

Kata kunci : Inkonsistensi Norma Dalam Qanun Hukum Acara Jinayat

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : ERDIVA RIZDWINDA
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2023)
Tanggal disimpan : 30-05-2023 16:14
Terakhir diubah : 12-09-2023 11:02
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=4232
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!