PERAN MUKIM SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA (STUDI KASUS DI KEMUKIMAN BATU-BATU KECAMATAN SULTAN DAULAT KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2016-2021)

M.Rizky Padly (2023), PERAN MUKIM SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA (STUDI KASUS DI KEMUKIMAN BATU-BATU KECAMATAN SULTAN DAULAT KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2016-2021). Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Mukim adalah satuan pemerintahan yang telah ada saat pemerintahan kerajaan Aceh yang dipimpin oleh seorang Imeum Mukim. Dalam Kecamatan Sultan Daulat terdapat lembaga adat salah satunya adalah mukim. Berkaitan dengan itu, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 disebutkan bahwa lembaga adat dalam masyarakat Aceh berfungsi sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat pembangunan, dan penyelesaian masalah-masalah sosial kemasyarakatan, salah satunya yakni sengketa. Segala persoalan yang berkaitan dengan konflik dalam masyarakat akan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat gampong. Jika konflik tersebut tidak dapat diselesaikan pada tingkat gampong maka kasus tersebut akan dibawa ke tingkat mukim. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu bagaimana sejarah Kemukiman Batu-Batu Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam dan bagaimana peran mukim sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa di Kemukiman Batu-Batu Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sejarah Kemukiman Batu-Batu Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam dan untuk mengetahui bagaimana peran mukim sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa di Kemukiman Batu-Batu  Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan dengan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan deskriftif analisis. Hasil penelitian, barawal dari kerajaan Batu-Batu yang dipimpin oleh seorang raja. Seiring perkembangan zaman agar tidak meninggalkan unsur kerajaan maka dibuatlah Mukim. mukim yang dipimpin oleh Imeum Mukim memiliki sintem turun-temurun (Monarki) hingga adanya keputusan Walikota tahun 2010 tentang pemilihan Imeum Mukim beserta jajarannya. Pada tahun 2016 merupakan  pemilihan mukim yang kedua. Kegiatan yang dilaksanankan Mukim periode 2016-2021 salah satunya menyelesaikan persengketaan diantaranya sengketa  Gegontakhen pada tahun 2018, sengketa tanah/lahan di tahun 2020, dan sengketa kecelakaan lalulintas tahun 2017 yang berujung perdamaian yang bersedia membayar sanksi adat.

Kata kunci : peran mukim, penyelesaian sengketa, Kemukiman Batu-Batu Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : M.Rizky Padly
Fakultas : Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
Program.Studi : Pendidikan Sejarah (2023)
Tanggal disimpan : 12-01-2023 15:47
Terakhir diubah : 19-01-2023 12:15
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=3650
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!