PELAKSANAAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN ILEGAL UNTUK MEDAPAT KEPASTIAN HUKUM (STUDI KASUS DI DESA TJ. HARAPAN KOTA RANTAUPRAPAT )

Hizra Lestari (2023), PELAKSANAAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN ILEGAL UNTUK MEDAPAT KEPASTIAN HUKUM (STUDI KASUS DI DESA TJ. HARAPAN KOTA RANTAUPRAPAT ). Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Akta kelahiran merupakan suatu identitas diri yang sangat penting bagi setiap individu, dokumen kependudukan ini sangat penting karena, dibutuhkan untuk pendataan anak. Dalam hal ini,  orang tua harus lebih peduli akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, dimana dalam hal pembuatan akta kelahiran. Seorang anak memiliki haknya dalam mempunyai akta kelahiran sebagai identitas dirinya. Desa Tanjung harapan adalah sebuah desa dengan jumlah penduduk 5432 (lima ribuh empat ratus tiga puluh dua) jiwa yang terbagi atas 10 (sepuluh) Dusun dengan luas wilayah 4349 Hektare. Menurut hasil penelitian awal yang telah dilakukan tepatnya di Dusun Pulau intan, Desa Tanjung Harappa ada 5 keluarga telah menikah sirri.  Yaitu keluarga Sumono, Reno, Daulen, Bodong, dan Sarwono.


Penulisan ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai pembuatan akta kelahiran anak tidak sah dalam pembuatan akta kelahiran. Bertujuan untuk mengetahui prosedur dan pelaksanaan pembuatan akta kelahiran anak tidak sah. Dan juga bertujuan untuk mengetahui hambatan dan upaya dalam pembuatan akta kelahiran anak tidak sah. .


Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis empiris yaitu,dalam penelitian hukum ini, penulisan skripsi dilakukan dengan mencari data dilapangan serta melakukan wawancara secara langsung kepada pihak yang terkait.


Hasil penelitian mengarah pada ketentuan pada Pelaksanaan pembuatan aktta kelahiran sesuai dalam, Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-undang Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak. Kepemilikan akta kelahiran adalah hak setiap anak, bahkan dalam Pasal 27 dan pasal 28 telah ditekankan bahwasannya kepemilikan identitas diri yang berupa akta kelahiran wajib diberikan kepada anak tanpa melihat latar belakang dari anak tesebut, baik itu anak dari pernikahan sah, anak tidak sah atau anak yang tidak diketahui asal-usulnya. Kewajiban pembuatan akta kelahiran anak bukan hanya tugas dari pemerintah saja, melainkan juga tugas dari orang tua. Dalam Pasal 27 ayat (1) dan (2) dan pasal 28 ayat (2) Undang- undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, yang mengatur mengenai hak seorang anak dalam mendapatkan kepastian hukum dan kepemilikan serta perlindungan hukum. Serta bagaimana pengaturan hukum dalam pelaksanaan dan prosedur pemuatan akta kelahiran baik itu dalam pembuatan akta kelahiran anak sah,  maupun  anak yang orang tuanya tidak mencatatkan perkawinannya agar hak-hak anak dapat tepenuhi.


Disarankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai betapa pentingnya kepemilikan dokumen dan data kependudukan seperti akta kelahiran, akta serta tata cara pembuatan akta kelahiran bagi anak sehingga meminimkan ketidakpunyaan akta kelahiran, dan kepada masyarakat supaya lebih sadar akan pentingnya membuat akta kelahiran karena dalam pembutan akta kelahiran tidak sesulit yang telah dibayangkan, dan kepada pemerintah supaya lebih memperhatikan prosedur dalam pembuatan akta kelahiran agar lebih mudah dan dapat dipahami sehingga, masyarakat yang lokasi tempat tinggal nya jauh dari kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tetap mengetahui mengenai prosedur pembuatan akta kelahiran tanpa adanya kendala.

Kata kunci : Pembuatan Akta, Pelaksanaan, Upaya, Hambatan

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Hizra Lestari
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2023)
Tanggal disimpan : 24-11-2022 12:34
Terakhir diubah : 27-11-2022 16:12
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2023
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=3461
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!