PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN PDAM TIRTA KEUMUNING LANGSA (Studi Penelitian di Kota Langsa)

TETI MUCDHARANI (2018), PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN PDAM TIRTA KEUMUNING LANGSA (Studi Penelitian di Kota Langsa). Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

M. Iqbal Asnawi, S.H., M.H.
Perlindungan konsumen adalah segala upaya menjamin adanya kepastian
hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) sebagai perusahaan yang bergerak dalam penyediaan air bersih
untuk kebutuhan masyarakat Kota Langsa. PDAM Tirta Keumuning mempunyai
tugas dan fungsi serta melayani kebutuhan masyarakat dalam penyediaan dan
kebutuhan air bersih. PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa didirikan berdasarkan
Qanun Nomor 6 Tahun 2005 tentang pendirian dan Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa.
Tujuan penelitian yang ingin dicapai pada penulisan skripsi ini untuk
mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap hak konsumen PDAM tirta
keumuning Kota Langsa, faktor penyebab tidak terpenuhinya hak konsumen PDAM
tirta keumuning Kota Langsa serta hambatan dan upaya terhadap perlindungan hak
konsumen PDAM tirta keumuning Kota Langsa.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu
penelitian hukum yang menggunakan data primer, terdiri dari bahan hukum
sekunder yang memberi penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti
pendapat para ahli, karya tulis, buku-buku, dokumen, memperoleh fakta yang ada di
lapangan dengan cara mewawancarai masyarakat, badan hukum ataupun
pemerintah.
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan perlindungan hukum terhadap
konsumen belum dapat terpenuhi dan ada hak-hak konsumen yang belum
terealisasikan seperti hak kenyamanan pendistribusian air, hak keamanan, dan hak
keselamatan dalam mengkonsumsi air, serta hak di dengar pendapat dan
keluhannya atas kualitas air bersih dari PDAM Tirta Keumuning sesuai Pasal 4 huruf
a dan d Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hambatan dalam penanganan
keluhan yang di laporkan masyarakat masih dinilai kurang tanggap dalam upaya
pemenuhan hak-hak konsumen PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa.
Disarankan kepada PDAM Tirta Keumuning mempertahankan proses
standar pengelolaan air baku menjadi air minum sesuai dengan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, diharapkan PDAM Tirta Keumuneng melindungi hakhak


konsumen dengan memastikan kualitas air yang layak konsumsi dan
memberikan ruang pengaduan atau layanan konsumen instan agar laporan atau
keluhan para konsumen bisa segera di tindak lanjuti demi menjaga kualitas
pelayanan.

Kata kunci : Kata Kunci : Perlindungan, Konsumen, Air Bersih

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : TETI MUCDHARANI
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2018)
Tanggal disimpan : 12-02-2020 15:06
Terakhir diubah : 12-02-2020 15:06
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2018
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=295
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!