ANALISIS KEBIJAKAN MUTASI PLAT NON BL KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN PROVINSI ACEH (STUDI PENELITIAN DI KOTA LANGSA)

Widodo (2022), ANALISIS KEBIJAKAN MUTASI PLAT NON BL KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN PROVINSI ACEH (STUDI PENELITIAN DI KOTA LANGSA) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Berdasarkan Pasal 14 ayat (5) Qanun  Aceh  Nomor 2 Tahun 2012 yang telah diubah dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pajak Aceh, Pemilik kendaraan bermotor yang telah mengoperasionalkan kendaraannya di wilayah Aceh selama 12 (dua belas) bulan, wajib memutasikan kendaraannya. Namun realisasinya kendaraan bermotor roda empat banyak ditemui khususnya di Kota Langsa pemilik kendaraan bermotor tidak begitu memperdulikan masalah mutasi kendaraan bermotornya dari non BL ke plat nomor BL sesuai aturan yang berlaku. Padahal adanya pemutasian kendaraan ini, maka pemilik kendaran khususnya roda empat yang memiliki plat nomor non BL, dapat membayar pajak dengan mudah dan cepat. Pemutasian ini juga menambah pendapatan asli daerah Aceh.


Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan mutasi plat nomor polisi non BL kendaraan bermotor di Aceh. untuk mengetahui akibat hukum tidak mutasi kendaraan bermotor plat nomor polisi Non BL terhadap pendapatan daerah di Kota Langsa. Untuk mengetahui upaya Pemerintah Kota Langsa terkait kebijakan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.


Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis empiris. Pangkal tolak penelitian atau kajian ilmu hukum empiris adalah fenomena hukum masyarakat atau fakta sosial yang terdapat dalam masyarakat serta penelitian ilmu hukum empiris lebih menekankan pada segi observasinya. Penelitian ini adalah menggunakan analisis pendekatan Deskriptif Kualitatif.


Hasil penelitian, pelaksanaan mutasi plat non bl kendaraan bermotor di Aceh, belum dapat direalisasikan secara optimal baik oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Langsa, SAMSAT dan instansi terkait maupun komitmen kepatuhan wajib pajak itu sendiri dengan berbagai alasan takut di razia oleh satlantas wilayah sumatera utara, belum sempat mutasi mobil ke plat BL,  tidak ada biaya, belum ada aturan yang memaksa untuk mutasi, tidak ada razia mewajibkan mutasi dan Plat non BL harga jual lebih tinggi. Hal ini mencerminkan bahwa kepatuhan terhadap hukum yang berlaku tentang mutasi masih sangat kurang. Akibat Hukum Tidak Mutasi Kendaraan Bermotor Non BL Terhadap Pendapatan Daerah Di Kota Langsa, dapat menyebabkan kehilangan kontribusi pendapatan asli daerah Aceh, yang masuk menjadi pendapatan daerah lain. Upaya pemerintah kota langsa terkait kebijakan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor seperti membentuk aturan yang jelas dan tegas yaitu adanya sanksi tegas kepada penduduk yang ber KTP Aceh memiliki kendaraan bermotor non BL dan tidak mutasi ke BL setelah 1(satu) tahun beroperasi di Aceh. Kebijakan pemutihan setiap tahunnya dan meringankan denda. Kemudahan pelayanan yang baik. Pendataan/sensus kendaraan yang beroperasi di Aceh. Penyusunan Target. Meningkatkan dan mengembangkan upaya – upaya pola kerjasama dan koordinasi dengan Instansi terkait seperti Kepolisian, Pemerintah Kota Langsa, dan Badan Usaha.  Sosialisasi peraturan pajak kendaraan bermotor daerah, Melakukan razia, pemantauan dan evaluasi secara konstinue.


Kepada Pemerintah Aceh, hendaknya mengambil langkah tegas berupa kebijakan penegasan mutasi, sanksi yang tegas, kebijakan pemutihan yang berkelanjutan. Kepada  Pemerintah Kota Langsa harus lebih serius dan masyarakat Aceh khususnya Kota Langsa, harus menginsyafi dengan tidak mutasi kendaraan bermotor non BL ke BL akan menyebabkan kehilangan kontribusi pada pendapatan Aceh yang berdampak pula pada lambatnya pembangunan di Aceh. Kepada Pemerintah Kota Langsa harus mengupayakan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan rutinitas pendataan, sosialisasi dan razia agar masyarakat mutasi kendaraan bermotor non BL ke BL.

Kata kunci : Kebijakan, Mutasi, Kendaraan Bermotor, Pendapatan

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Widodo
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2022)
Tanggal disimpan : 22-04-2022 17:22
Terakhir diubah : 29-07-2022 10:17
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2022
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=2759
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!