UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR DALAM MELESTARIKAN ADAT ISTIADAT TAHUN 2014 – 2016

NURBAITI (2018), UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR DALAM MELESTARIKAN ADAT ISTIADAT TAHUN 2014 – 2016 . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Adat istiadat atau tradisi lahir dari tingkah laku manusia yang termanivestasikan dalam realitas kehidupan bermasyarakat. Dimana masyarakat didalam kehidupannya masih memegang teguh adat istiadat lama yang mereka miliki. Munculnya masalah adat istiadat di dalam masyarakat yang menjunjung adat istiadat berubah menjadi cenderung berubah menuju masyarakat modern. Dan akibat munculnya masalah itu munculah ide untuk membuat gerakan kembali ke adat agar masyarakat dapat melestarikan nilai budaya (adat-istiadat) masyarakat yang bernilai tinggi. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam melestarikan adat istiadat, untuk mengetahui apa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh Timur dalam melestarikan adat istiadat Aceh, untuk mengetahui adat istiadat mana sajakah yang masih di lestarikan. Dalam penelitian sikripsi ini yang peneliti gunakan adalah jenis penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata, tulisan atau lisan orang dan perilaku yang dapat diamati. Adapun hasil penelitian adalah Usaha masyarakat Aceh Timur dalam mempertahankan adat istiadat era globalisasi, menjaga dan memegang teguh adat istiadatnya yang telah diwariskan secara turun temurun oleh para leluhurnya. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Aceh Timur dalam melestarikan adat istiadat perlu dukungan masyarakat untuk menjalankan adat istiadat serta tradisitradisi yang merupakan pedoman hidup dan tata cara bertingkah laku masyarakat Aceh Timur. Adat istiadat yang masih dilestarikan di Aceh Timur antara lain: upacara perkawinan, upacara peutron tanoeh, tradisi makan dan minum, pakaian adat, kenduri blang, kenduri laut, dan lain-lain. Adapun saran dari hasil penelitian agar pemerintah perlu memberikan garis batas yang jelas antara sistem pemerintahan adat dengan sistem pemerintahan negara agar tidak terjadi rangkap jabatan yang memicu berkurangnya kesakralan kelembagaan adat dan mencegah potensi penyalah gunaan wewenang.


Kata kunci : Kata Kunci: Pemerintah, Pelestarian, Adat Istiadat.

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : NURBAITI
Fakultas : Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
Program.Studi : Pendidikan Sejarah (2018)
Tanggal disimpan : 12-02-2020 11:17
Terakhir diubah : 12-02-2020 11:17
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2018
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=273
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!