SUATU TINJAUAN SEJARAH TERHADAP PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARI’AH DI INDONESIA (STUDI KASUS SEJARAH BANK ACEH SYARI’AH)

ZULITA WATI (2018), SUATU TINJAUAN SEJARAH TERHADAP PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARI’AH DI INDONESIA (STUDI KASUS SEJARAH BANK ACEH SYARI’AH) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

SUATU TINJAUAN SEJARAH TERHADAP PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARI’AH DI INDONESIA
(STUDI KASUS SEJARAH BANK ACEH SYARIAH) Indonesia merupakan negara besar yang berada di kawasan Asia Tenggara.Dalam sejarahnya, Indonesia erat kaitannya dengan perkembangan Islam sehingga
wajar jika hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat tidak terlepas dari nilainilaikeislaman, yang salah satunya terletak pada bidang perekonomian.Perekonomian merupakan cerminan bagi kesejahteraan sebuah negara. Semakin
kuat perekonomian suatu negara maka semakin makmur pula negara tersebut.
Dewasa ini, mulai muncul tren perekonomian berbasis Islam di Indonesia dan
salah satu bidang yang terpengaruh adalah dalam bidang perbankan. Sejak tahun
1990-an wacana untuk mendirikan bank berbasis syariah Islam sudah dimulai
dengan adanya pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI). Hingga saat ini,
konsep perbankan syariah itu pun telah mengalami perkembangan yang pesat.
Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengkaji lebih
mendalam tentang konsep perbankan sesuai dengan syariah Islam. Selain itu juga
bertujuan guna membahas tentang perkembangan perbankan syariah di Indonesia,
khususnya sejarah Bank Aceh Syariah.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
sejarah kritis atau historis. Ada empat langkah yang harus dilaksanakan, yaitu ;
tahap mengumpulkan sumber-sumber (heuristic); tahap kritik sumber (verifikasi);
tahap analisis dan sintesis sejarah (interpretasi); dan penulisan kembali sejarah(historiografi).
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka didapatkan
beberapa hasil. Awal kemunculan perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas
dari keinginan rakyat Indonesia untuk memiliki sistem perbankan syariah dan hal
tersebut direalisasikan pada tahun 1990 dimana Majelis Ulama Indonesia (MUI)
menginisiatifkan pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) dengan terlebih
dahulu mengeluarkan fatwa riba bank hukumnya haram. Sementara di Aceh, sejak
tahun 2001 Bank Aceh telah membuka Unit Usaha Syariah dan kemudian tahun
2015 Bank Aceh secara resmi merubah sistemnya menjadi sistem perbankan
Syariah. Selama tahun 1990-2016, perkembangan bank syariah sangat signifikan.
Hal tersebut ditandai dengan mulai banyaknya bank-bank syariah yang baru
didirikan atau bank-bank konvensional yang membuka unit usaha perbankan
syariah.Kepada masyarakat disarankan agar dapat lebih selektif dalam menyimpan
dana ke bank sehingga sesuai dengan syariat yang seharusnya. Kepada pemerintah
Indonesia, khususnya pemerintah Aceh diharapkan agar terus mengembangkan
konsep perbankan syariah. Kata Kunci : Perbankan Syariah dan Bank Aceh Syariah.Langsa, Juni 2017

Kata kunci : -

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : ZULITA WATI
Fakultas : Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
Program.Studi : Pendidikan Sejarah (2018)
Tanggal disimpan : 10-02-2020 09:50
Terakhir diubah : 10-02-2020 09:50
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2018
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=246
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!