TINJAUAN YURIDIS PENINGKATAN KASUS PERCERAIAN DI MASA COVID-19 DI MAHKAMAH SYARIAH KUALA SIMPANG

Rini Marlinda (2021), TINJAUAN YURIDIS PENINGKATAN KASUS PERCERAIAN DI MASA COVID-19 DI MAHKAMAH SYARIAH KUALA SIMPANG . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu percerian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. perceraian yang diajukan ke Mahkamah Syar’iyah ada yang dinamakan Cerai Talak dan Cerai Gugat. di tahun 2018 kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang mencapai 460 kasus namun di tahun 2019 turun menjadi 454 kasus namun di tahun 2020 meningkat menjadi 514 kasus, Dan saat covid-19 seperti ini angka perceraian naik menjadi 15 % dibandingkan sebelumnya, karena keadaan ekonomi yang semakin terpuruk


Tujuan penelitian untuk mengetahui Pengaturan hukum terhadap Peningkatan Kasus Perceraian Di Masa Covid-19 Di Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang, Faktor penyebab meningkatnya kasus perceraian di Kuala Simpang pada masa Covid-19, dan untuk mengetahui hambatan dan upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka perceraian di Kuala Simpang pada masa Covid-19


Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dimana peneliti menggunakan data primer untuk mencari data dilapangan.


Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan hukum terhadap Peningkatan Kasus Perceraian Di Masa Covid-19 Di Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang tidak ada bedanya dengan di masa normal, tetapi dalam menjalankan proses persidangan perceraian di masa Covid 19 secara teknis yang berbeda dengan mengikuti aturan protokol Kesehatan. Pengaturan hukum perceraian diatur dalam Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.  Faktor penyebab meningkatnya kasus perceraian di Kuala Simpang pada masa covid-19 hampir kebanyakan karena ekonomi, yaitu: Pendapatan yang berkurang sejak covid-19, karena ruang lingkup dalam mencari penghasilan menjadi terbatas, Nafkah yang tidak kunjung diberikan suami terhadap istri, suami banyak berdiam diri tanpa melakukan aktivitas, Suami menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Suami yang menjadi tulang punggung tidak bisa mengakhiri konflik ekonomi. Hambatan dan upaya dalam menurunkan angka perceraian di Kuala Simpang pada masa covid-19, hambatannya suami yang tidak bertanggung jawab dan konflik antara suami-isteri yang tidak dapat diselesaikan, Peranan keluarga, masyarakat dan pemerintah tidak bisa menahan pasangan suami istri yang akan bercerai karena merupakan ranah pribadi intern pasangan suami istri yang akan bercerai tersebut, Prosedur perdamaian baik di dalam Mahkamah Syar’iyah ataupun diluar Mahkamah Syar’iyah seperti di keluarga, atau desa selalu gagal karena bersikukuhnya pasangan suami istri itu untuk bercerai sedangkan Upaya menurunkan angka perceraian di Kuala Simpang pada masa covid-19 adalah. Pemerintah memberi subsidi kepada keluarga tidak mampu dengan memberikan bantuan keuangan di masa covid-19 ini, Menempuh proses mediasi mulai dari keluarga, desa sampai Mahkamah Syar’iyah dengan perantara hakim mediator. Dan pemerintah melakukan sosialisasi tentang pernikahan dan perceraian dapat meimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan anak.


Disarankan kepada para istri untuk bersabar dan berserah diri kepada Allah dalam menghadapi covid-19, perceraian bukan menyelesaikan masalah dan kepada suami sebagai kepala rumah tangga seharusnya bisa menyelamatkan rumah tangga Ketika seorang istri menggugat cerai dengan komunikasi yang baik apalagi kalau sudah dikaruniai anak-anak, masalah ekonomi sebenarnya diushakan apabila suamu benara-benar berikhtiar mencari rezeki, Kepada Hakim mediator semaksimal mungkin mengupayakan perdamaian kedua belah pihak dan Kepada pemerintah semaksimal mengupayakan keadaan yang kondusif dari virus corona ini, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia kala.

Kata kunci : Peningkatan, Perceraian, Covid-19

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Rini Marlinda
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 22-10-2021 11:06
Terakhir diubah : 15-11-2021 11:52
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=1785
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!