PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ILLEGAL LOGGING DI HUTAN TAHURA BUKIT BARISAN KABUPATEN KARO

Indrawanta (2021), PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ILLEGAL LOGGING DI HUTAN TAHURA BUKIT BARISAN KABUPATEN KARO. Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Hutan Tahura Bukit Barisan di  Kabupaten Tanah Karo seluas 19.850 Ha  dan merupakan kawasan Hutan Konservasi dalam Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi. Namun perbuatan Illegal Logging  terus bertambah dan tercatat kerusakanya sudah mencapai 800 Ha yang sudah digarap oleh para pelaku Illegal Logging, terhadap perbuatan Illegal Logging tersebut. Sejauh penelitian ini dilakukan belum maksimal penegakan hukumnya, oleh aparat penegak hukumnya. Sehingga kondisi Hutan Konservasi tersebut semakin lama semakin rusak dan dapat membahayakan lingkungan.


Tujuan penelitian ini  untuk mengetahui pengaturan dalam hutan Tahura Bukit Barisan,  penegakan hukum terhadap Illegal Logging apakah sudah ada upaya penegakan secara preventif ataupun dalam penegakan represif dalam penerapan sanksi dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2013 dan upaya dan hambatan dalam proses perlindungan hutan.


Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian melalui serangkaian wawancara lapangan dengan responden dan informan. Selain itu dilakukan juga penelitian melalui studi pustaka untuk memperoleh data yang terkait dengan judul skripsi ini sehingga diperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Pengaturan hukum tentang hutan terkait Illegal Logging diatur dalam pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang pecegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Dalam kasus  Illegal Logging belum dijalankan dengan efektif baik secara preventif dan represif, pelaku dari kasus tersebut tidak lain  dilakukan oleh Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung dan beberapa orang yang memamfaatkan kesempatan tersebut untuk keuntungan pribadinya, penegakan itu juga  dipengaruhi oleh kondisi yang tidak memungkinkan Aparat Penegak Hukum seperti Polri dan Polisi Kehutanan untuk melakukan tindakan tegas selain hanya melakukan patroli, pendataan  dan pengawasan sebagai upaya hukum dikarenakan kendala yang Polri dan Polisi Hutan  hadapi, antara lain: Erupsi Gunung Sinabung, Penolakan Masyarakat, Kekurangan Sumber Daya Manusia di UPT Tahura Bukit Barisan, dan Virus Covid-19 yang sampai saat ini masih belum dapat stabil.


Disarankan agar Polisi Kehutanan UPT TAHURA Bukit Barisan dan polisi harus lebih tegas lagi dalam pengawasan, pemberian Izin dan pemberian sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan atau illegal logging. Disarankan kepada penegak hukum agar lebih profesional dalam penegakan hukum secara preventif maupun penegakan hukum represif dan  untuk Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara agar membuka lowongan pekerjaan untuk UPT Tahura Bukit Barisan Khususnya di bidang Polisi Kehutanan. Agar dapat meningkatkan  kinerja  perlindungan lewat patroli yang akan dilakukan, serta melakukan negosiasi agar Relokasi Ke-3 yang terdapat di kawasan hutan perluasan Siosar Sibuaten dipercepat proses penyelesaianya, dan memberikan sedikit lahan perkebunan untuk digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya Hidupnya. Disarankan kepada para aparatur Penegak Hukum untuk mempercepat proses pembangunan posko gabungan Pemerintah Daerah Karo, kehutanan, Polri dan TNI untuk mempermudah dalam menindaklanjuti arus keluar, masuknya kayu serta memudahkan dalam proses  pengamanan Hutan.

Kata kunci : Penegakan hukum, Illegal Logging, Hutan Tahura Bukit Barisan.

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Indrawanta
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 12-10-2021 14:09
Terakhir diubah : 17-10-2022 11:53
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=1757
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!