KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 100/PUU-XIII/2015 TENTANG PILKADA CALON TUNGGAL

Juwandi (2018), KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 100/PUU-XIII/2015 TENTANG PILKADA CALON TUNGGAL. Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (2), pasal 52 ayat (2) UU No. 8
Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,
menyebutkan pelaksanaan pilkada minimal diikuti oleh dua pasang calon
kepala daerah. Namun, ditemukan dibeberapa daerah yaitu Kabupaten
Blitar, Kabupaten Tasiklamaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara,
pelaksanaan pilkada diikuti oleh satu calon tunggal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pelaksanaan
pilkada menurut peraturan perundang-undangan, untuk mengetahui
pertimbangan MK dalam Putusan Nomor 100/PUU-XIII/2015 tentang
pilkada calon tunggal, dan untuk mengetahui implikasi pelaksanaan
pilkada dengan calon tunggal di Indonesia.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan
undang-undang (statue approach) yang di sebut juga pendekatan yuridis
normatif ialah pendekatan dengan menelaah semua undang-undang dan
regulasi yang terkait isu hukum yang ditangani.
Hasil Penelitian menunjukan berdasarkan pengaturan pelaksanaan
pilkada ditinjau dari Regulasi UU pemda dan UU Pilkada, harus dikuti oleh
minimal dua pasangan calon. Adapun pertimbangan MK pada Putusan
MK No. 100/PUU-XIII/2015 menyebutkan bahwa guna menjaga proses
pelaksanaan demokrasi daerah dan tidak terhambatnya pergelaran
pilkada maka menurut MK, pasangan calon tunggal dapat di ikut sertakan
untuk mengikuti pilkada. Pasca Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015
sebagai berikut: pertama, Pemilihan Kepala Daerah yang hanya diikuti
oleh satu pasangan calon haruslah ditempatkan sebagai upaya terakhir;
kedua, Pemilihan Kepala daerah yang hanya diikuti oleh satu pasangan
calon, di selenggarakan dengan cara meminta rakyat (pemilih) untuk
menentukan pilihannya apakah “setuju” atau “tidak setuju” dengan
pasangan calon tersebut.
Disarankan Pasca putusan mahkamah konstitusi harus merevisi UU
No. 8 Tahun 2015. Sosialisasi yang massif terkait mekanisme baru calon
tunggal. Dan, menyiapkan peraturan-peraturan yang mendukung Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 agar terwujud
pemilukada serentak yang sebenarnya pada 2027 mendatang.

Kata kunci : -

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Juwandi
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2018)
Tanggal disimpan : 18-02-2019 12:43
Terakhir diubah : 18-02-2019 12:43
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2018
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=149
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!