PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA LAUNDRY DI KOTA LANGSA (STUDI PENELITIAN DI WILAYAH KOTA LANGSA)

FITRIANI (2021), PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA LAUNDRY DI KOTA LANGSA (STUDI PENELITIAN DI WILAYAH KOTA LANGSA). Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Berdasarkan Undang-undangdalam Pasal 7 Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tentang kewajiban pelaku usaha mengenai tanggung jawab para pelaku usaha yang apabila para konsumen atau pengguna barang dan/atau jasa wajib bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian yang dialami konsumennya dalam penggunaan barang dan/atau jasa oleh mereka para pelaku usaha.
Berkaitan dengan itu, tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum yang mengatur tentang perlindungan hukum pengguna jasa laundry.Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian antara pengusaha jasa laundry dengan konsumen di Kota Langsa. Untuk mengetahui bagaimana penanggulangan kerugian konsumen oleh perusahaan laundry di Kota Langsa.
Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris yang umumnya dimengerti sebagai suatu kegiatan ilmiah yang dilakukan bertahap dimulai dengan penentuan topik, pengumpulan data, sehingga menghasilkan suatu pemahaman dan pengertian terhadap topik, gejala ataupun isu tertentu.
Pengaturan hukum perlindungan hukum terhadap pengguna jasa laundry sebenarnya telah tercantum dalam Pasal 7 Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaksanaan perjanjian pengusaha jasa laundry dengan konsumen sebenarnya atas kesepakatan kedua belah pihak, tetapi para pelaku usaha harus bertanggung jawab penuh dan beritikad baik, seperti, memberikan informasi yang jelas dan jujur, memperlakukan konsumen dengan benar dan jujur, menjamin mutu barang dan/atau jasa, memberi kompensasi ganti rugi terhadap barang dan/atau jasa yang di perdagangkan. Penanggulangan kerugian terhadap konsumen oleh perusahaan laundry dapat diawali dengan para pelaku usaha yang harus memiliki kesadaran hukum tentang perlindungan konsumen serta penerapannya dalam menjalankan usahanya sebab tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan resiko-resiko kerugian bagi konsumen yang memanfaatkan jasa mereka.
Disarankan agar para pelaku usaha jasa laundry agar memahami dan menerapkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam menjalankan usahanya agar para konsumen yang memanfaatkan jasa laundry ini memperoleh jasa atau pelayanan yang berkualitas.

Kata kunci : Perlindungan Hukum, Jasa, Laundry

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : FITRIANI
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 15-07-2021 16:02
Terakhir diubah : 16-07-2021 10:05
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=1444
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!