PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PESTA PERNIKAHAN DIKAITKAN DENGAN PROTOKOL KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA LANGSA

ADITYA RAHMAT THASSA (2021), PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PESTA PERNIKAHAN DIKAITKAN DENGAN PROTOKOL KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA LANGSA . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana merupakan dasar penetapan Covid 19 sebagai bencana nasional. Sementara Kota Langsa mengeluarkan kebijakan mengenai protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Protokol Kesehatan. Kasus yang terjadi pada pelaksanaan pesta pernikahan banyak orang yang datang ke pesta pernikahan dengan kesadaran mengikuti protokol kesehatan yang masih minim, dimana dijumpai tamu undangan duduk tidak berjarak, ada yang masih tidak menggunakan masker, cuci tangan walaupun disediakan banyak orang yang mengabaikannya. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan penyelenggaraan pesta pernikahan dikaitkan dengan protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Kota Langsa, Untuk mengetahui Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Pesta Pernikahan di Kota Langsa, Untuk mengetahui hambatan dan upaya pemerintah menghadapi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 dalam Pesta Pernikahan di Kota Langsa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Penelitian dimana peneliti langsung mengambil data dilapangan. Hasil penelitian menunjukan Pelaksanaan  penyelenggaraan pesta pernikahan yang dilakukan oleh penyelenggara pesta pernikahan sudah mengikuti arahan dari satuan gugus tugas untuk menerapkan protokol Kesehatan, tetapi terkait dengan tamu undangan yang hadir tidak menerapkan protokol Kesehatan diluar kemampuan penyelenggara pesta karena tamu undangan cukup ramai. Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Pesta Pernikahan di Kota Langsa Tingkat kesadaran masyarakat di Kota Langsa untuk tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan  di tempat pesta pernikahan masih sangat rendah.  Masih banyak masyarakat yang mengabaikan pencegah covid-19 denga tidak memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak, Ditempat pesta pernikahan adanya kerumunan yang penyebaran virusnya sangat memungkinkan dengan orang yang terinfeksi tanpa gejala. Hambatan dan upaya pemerintah menghadapi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 dalam Pesta Pernikahan di Kota Langsa, Hambatan pemerintah adalah Kesadaran masyarakat yang masih rendah dan ketidak pedulian masyarakat terhadap protokol kesehatan, dan Penjatuhan sanksi yang diatur dalam peraturan wali Kota yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan dianggap hal yang tidak berat, sehingga masyarakat tidak takut terhadap sanksi yang diterimanya. dan upaya pemerintah menghadapi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 dalam Pesta Pernikahan di Kota Langsa adalah menindak tegas dan membubar keramaian di tempat pesta pernikahan. Disarankan kepada pemerintah untuk menindak tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi yang membuat efek jera terhadap pelanggar protokol kesehatan ditempat pesta pernikahan. Kepada pemerntah memberikan sosialisai secara berkelanjutan tentang bahayanya virus corona dengaan penjelasan yang mendetail sampai pada penyeberan oleh orang tanpa gejala dan Kepada masyarakat untuk displin terhadap aturan dalam melakukan aktifitas sehari-hari dengan mengikuti aturan protokol kesehatan demi menekan angka penyeberan covid 19.

Kata kunci : Kesadaran Hukum, Protokol Kesehatan, Pesta Pernikahan

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : ADITYA RAHMAT THASSA
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 26-04-2021 18:05
Terakhir diubah : 27-04-2021 10:50
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=1241
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!