ANALISIS YURIDIS ZAKAT SEBAGAI PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG MENURUT PASAL 192 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH

Natasya Ulfa (2021), ANALISIS YURIDIS ZAKAT SEBAGAI PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG MENURUT PASAL 192 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Zakat dan Pajak merupakan dua kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim. Zakat ditunaikan apabila sudah mencapai nisab zakat dan pajak dibayar menurut jumlah penghasilan. Daerah Aceh dengan segala kekhususannya Pasal 192 UUPA menyatakan bahwa “Zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak”. Pasal 22 UUPZ menyebutkan “Zakat yang dibayarkan oleh Muzakki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Didalam UU perpajakan tidak disebutkan hal tersebut inilah yang membuat UU tidak sesuai. Pelaksanaan kewajiban membayar zakat sebagai pengurang pajak penghasilan di Aceh belum jalan semestinya. Adapun tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum zakat sebagai pengurangan pajak penghasilan menurut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006, untuk mengetahui, analisis yuridis pelaksanaan zakat sebagai pengurangan pajak penghasilan terutang menurut Pasal 192 nomor 11 tahun 2006, dan Untuk mngetahui upaya yang dilakukan terhadap pelaksanaan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian metode yuridis normatif, yuridis normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, dapat dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan disamping adanya penelitian hukum empiris yang terutama meneliti data sekunder, penelitian normatif mencakup asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, perbandingan hukum dan sejarah hukum. Pengaturan Hukum terhadap Zakat sebagai pengurangan pajak penghasilan diatur didalam Pasal 192 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Analisis Yuridis pelaksanaan zakat sebagai pengurangan pajak penghasilan terhutang, dijelaskan bahwa agar tidak wajib pajak tidak terkena beban ganda. Yakni membayar zakat dan pajak. Pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 192 UUPA tidak dapat dijalankan dengan alasan sudah sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku secara nasional dan mengikat, padahal UUPA merupakan aturan yang berlaku Azas Lex Spesialis yang hanya berlaku untuk Aceh. Belum dapat diterapkan dikarenakan belum terciptanya keharmonisan regulasi antara Undang-Undang Pajak Penghasilan dengan UUPZ dan amanah UUPA, dan belum ada peraturan pelaksanaannya dari Pemerintah Pusat. Upaya yang dilakukan terhadap pelaksanaan zakat sebagai pengurangan pajak penghasilan yaitu Menteri Keuangan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pelaksana zakat sebagai pengurangan pajak penghasilan dan Pemerintah dalam hal ini DPRA mendesak Menteri Keuangan agar melakukan studi banding ke Malaysia. Disarankan kepada Pemerintah Menteri Keuangan agar menerbitkan peraturan pelaksana terhadap Pasal 192 zakat sebagai pengurang pajak penghasilan sehingga menjadi operatif, kemudian Pasal 192 mengenai zakat dan pajak perlu direalisir, dan Gubernur Aceh perlu melakukan upaya lebih intensif untuk memperjuangkan ketentuan Pasal 192 dan melakukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi untuk kepastian Hukum.


 

Kata kunci : Pengurangan, Zakat, Pajak Penghasilan Terhutang

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Natasya Ulfa
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 06-04-2021 08:28
Terakhir diubah : 08-04-2021 07:23
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=1162
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!