PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN KREDIT KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DARI TINDAKAN PENYITAAN OLEH DEBT COLLLECTOR (STUDI PENELITIAN DI KOTA LANGSA)

Dwiky Nasution (2021), PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN KREDIT KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DARI TINDAKAN PENYITAAN OLEH DEBT COLLLECTOR (STUDI PENELITIAN DI KOTA LANGSA) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Berdasarkan perjanjian antara PT Adira Finance dengan calon konsumen kendaraan bermotor Nomor 203/SDR/pk/v2017 antara PT Adira Finance dengan calon konsumen kendaraan bermotor roda dua dan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 1988  tentang lembaga pembiayaan  dan Keputusan Menteri  Keuangan Nomor 1251/KMK013/88 tentang tata cara pembiayaan terjadi antara PT Adira Finance Langsa dengan konsumen. secara kredit . Namun dalam pelaksanaan pembayarannya sering terjadi penunggakan pembayaran kredit oleh konsumen. Untuk itu pihak pemberi kredit menggunakan jasa penagih hutang atau debt collector, untuk melakukan penagihan pembayaran kredit yang tertunggak dari konsumen. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pemberian kredit yang dilakukan oleh pemberi kredit terhadap penerima kredit, pelaksanaan pembayaran kredit sesuai dengan perjanjian yang telah disepakat dan perlindungan hukum terhadap konsumen dari tindakan debt collector yang melakukan penyitaan kendaraan yang menunggak kredit. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis empiris  dengan  penelitian lapangan (field research) dilakukan dengan wawancara langsung pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penelitian yuridis normatif melalui kepustakaan (library research), mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan  yang ada kaitannya dengan penulisan Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembayaran kredit Kendaraan bermotor  yang dilakukan oleh pemberi kredit terhadap penerima kredit adalah dasar hukum substantif yaitu Pasal1338 ayat(1) KUHPerdata yang menyatakan bahwa suatu perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya dan dasar hukum administratif yaitu Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga  Pembiayaan yang kemudian ditindak lanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Pelaksanaan pembayaran kredit sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati  dilakukan tidak terlepas dari sarat-sarat perjanjian sebagaimana yang di atur dalam 1320 KUHPerdata .dilakukan dengan melalui beberapa tahapan yaitu tahap permohonan, tahap pengecekan dan pemeriksaan lapangan, tahap pembuatan costumer profile,  tahap pengajuan proposal kepada kredit komite, tahap pengikatan, tahap pembayaran kepada supplier dan tahap penagihan atau monitoring pembayaran. Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor roda dua  sangat sedikit sekali diberikan, sebab dari isi klausul perjanjian, yang dicantumkan sebagian besar hanya kewajiban konsumen  sedang hak konsumen hanya diberikan sepanjang penyerahan kendaraan secara baik dan sempurna saja. Namun pihak debt collector tidak dapat melakukan penarikan paksa atas kendaraan yang kreditnya macet. Hal ini disebabkan adanya Peraturan Kapolri  Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia, , yang menyatakan bahwa yang berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah juru sita pengadian didampingi pihak kepolisian atas keputusan Pengadilan. Disarankan kepada pihak debitur tidak lalai dalam melaksanakan isi perjanjian kredit kendaraan dengan perusahaan pemberi kredit, sebab bila terjadi pelanggaran atau wan prestasi maka yang dirugikan adalah debitur itu sendiri.  Disarankan kepada perusahaan  PT. Adira Finance Langsa  hendaknya benar-benar memperhatikan keadaan debitur dalam pemberian kredit  pembiayaan untuk menghindari terjadinya wanprestasi oleh debitur. Disarankan kepada debt collector dari pihak PT Adira Finance tetap melaksanakan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 yaitu larangan melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa adanya surat perintah dari Pengadilan Negeri Langsa  dan didampingi petugas juru sita pengadilan untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.

Kata kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Kredit, Debt Collector

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Dwiky Nasution
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 15-03-2021 10:59
Terakhir diubah : 15-03-2021 16:07
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=1088
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!