KAJIAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PT. PEKOLA DAN PT. PKLE TENTANG PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE KOTA LANGSA

Kiki andre setiawan (2021), KAJIAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PT. PEKOLA DAN PT. PKLE TENTANG PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE KOTA LANGSA . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Kontrak kerja sama antara PT Pelabuhan Kota Langsa (Pekola) dengan PT Pelabuhan Kuala Langsa Energi (PKLE) selaku pihak mengelola kawasan ekowisata hutan mangrove Kuala Langsa telah berakhir pada 18 Juni 2020. Namun, hingga tertanggal batas waktu yang ditentukan PT PKLE masih mengelola kawasan tersebut. Berdasarkan perjanjian PT PKLE tidak mempunyai hak lagi sebagai pengelola fasilitas ekowisata hutan mangrove Kuala Langsa karena perjanjian tersebut tidak berlaku lagi bagi para pihak. Sesuai dengan surat pemberitahuan Nomor: 074/PEKOLA/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang pemberitahuan akhir masa kerjasama, PT. Pekola terhadap PT. PKLE. dengan berakhirnya masa kerjasama, PT. PKLE harus menyerahkan Kembali pengelolaan hutan mangrove kepada PT. PEKOLA sampai dengan batas waktu yang diberikan oleh PT. PEKOLA untuk menyerahkan sampai batas waktu tanggal 1 Juli 2020. Namun fakta yang ditemukan dilapangan PT. PKLE masih terus melakukan pengelolaan terhadap fasilitas ekowisata hutan Manggrove walaupun sudah melewati batas waktu. Tujuan Penulisan ini untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian antara PT Pekola dan PKLE Pengelolaan Hutan Mangrove Kota Langsa, untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh PT. PKLE dalam Pengelolaan Hutan Mangrove Kota Langsa dan untuk mengtahui hambatan dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh PT. Pekola terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh PT. PKLE. Penelitian dalam rangka penyusunan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data yang diambil di lapangan untuk menunjang skripsi ini Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perjanjian antara PT Pekola dan PT.PKLE Pengelolaan Hutan Mangrove Kota Langsa sudah berakhir sejak tanggal 18 Juni 2020 namun sampai batas waktu yang telah ditetapkan PT. PKLE masih menguasai Ekowisata Hutan Manggrove yang ada di Kuala Langsa sehingga PT. PKLE dianggap telah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian, Faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi antara PT Pekola dan PKLE terhadap Pengelolaan Fasilitas Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa adalah Berakhirnya masa perjanjian sejak tanggal 18 Juni 2020, Pengelolaan berlanjut tanpa perjanjian dan Adanya perbedaan pemahaman antara PT. Pekola dengan PT. PKLE. Upaya yang dilakukan terhadap pelaksanaan perjanjian antara PT Pekola dan PKLE. Dari pihak PT. PKLE Menyurati Kembali pihak PT. Pekola untuk memohon perpanjang perjanjian pengelolaan fasiltas hutan mangrove Kuala Langsa, melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Langsa dan melakukan gugatan ke PTUN Banda Aceh terhadap proses lelang  sedangkan dari PT. Pekola menginginkan pengelolaan hutan mangrove adalah yang bisa menghasilkan dan meningkatkan Penghasilan Asli Daerah sehingga secara upaya-upaya yang dilakukan mengembalikan ke pemerintah Kota Langsa, melapor kepolisi  untuk mengamankan asset yang bekerjasama dengan satpol pp serta melakukan lelang secara dan menetapkan harga tertinggi yaitu Rp. 120.000.000,- (Seratus dua puluh juta) per tahun dan mengadakan perjanjian Kembali dengan pengusaha pemenang lelang atas sayembara pemenang lelang. Disarankan Agar PT. PKLE mempunyai itikad baik dalam pelaksanaan perjanjian pengelolaan ekowisata hutan mangrove, Agar PT Pekola lebih tegas dalam pelaksanaan perjanjian dengan PT PKLE dan Pemerintah Kota Langsa ikut serta mengawasi pelaksanaan pengelolaan ekowisata hutan mangrove walaupun sudah ditangan pihak ketiga sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama.

Kata kunci : Kajian Hukum, PT. Pekola dan PT. PKLE, Hutan Manggrove

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Kiki andre setiawan
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 29-04-2021 14:36
Terakhir diubah : 29-04-2021 14:55
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=1256
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!