PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PT BETAMI YANG TIDAK MENDAFTARKAN PEKERJANYA SEBAGAI PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Tamiang)

SURI YANI (2018), PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PT BETAMI YANG TIDAK MENDAFTARKAN PEKERJANYA SEBAGAI PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Tamiang) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS
menyebutkan bahwa Pemberi Kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan
Pekerjanya sebagai Peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang
diikuti. Namun PT. BETAMI yang beroperasi di Kabupaten Aceh Tamiang memiliki
jumlah 320 tenaga kerja. Namun dari jumlah tersebut, masih ada 17 karyawan belum
terdaftar di BPJS sebagai bentuk perlindungan hak jaminan tenaga kerja, sehingga
mengakibatkan hak-hak buruh/tenaga kerja pada PT. Betami tidak mendapatkan
perlindungan hukum.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum
pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja, penegakan hukum
terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan,
dan hambatan dan upaya pihak berwenang terhadap pelanggaran yang di lakukan PT.
Betami. Sifat Penelitian ini bersifat emperis dan normatif yaitu penelitian melalui
serangkaian wawancara lapangan dengan responden dan informan serta dilakukan juga
penelitian melalui studi pustaka. Pengaturan hukum pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga
kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013 tentang Perubahan
Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang
tidak mendaftarkan karyawannya Di BPJS Ketenagakerjaan yaitu tidak optimal
dikarenakan masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan para pekerjanya di BPJS
untuk memenuhi hak para buruh yang berkerja di perusahaannya. Hambatan yang
dilakukan oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran PT. Betami di Kabupaten Aceh
Tamiang yaitu adanya ketergantungan buruh terhadap pekerjaan, rendahnya pendidikan
para buruh, tidak ada itikad baik dari perusahaan, dan adanya penambahan beban yang
merugikan perusahaan. Upaya penanggulangannya yaitu memaksimalkan kinerja para
pegawai BPJS, meningkatkan kerja sama dengan organisasi buruh, dan Memberikan
sanksi yang tegas kepada perusahaan yang melanggar.
Disarankan kepada BPJS agar dapat memberikan sanski yang tegas terhadap
perusahaan yang melanggar kewajiban mendaftarkan para pekerja di BPJS, kepada
perusahaan yang menggunakan buruh untuk menjalankan aktivitasnya diharapkan
mendaftarkan seluruh pekerja di BPJS sebagai hak yang harus dipenuhi, kepada
pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi pentingnya jaminan kerja bagi buruh serta
meningkatkan kinerja BPJS untuk mendaftarkan para buruh di BPJS sebagai haknya.

Kata kunci : Penegakan Hukum, Pekerja, Jaminan Sosial

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : SURI YANI
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2018)
Tanggal disimpan : 28-01-2019 16:49
Terakhir diubah : 28-01-2019 16:49
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2018
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=74
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!