Pencarian
ANALISIS HUKUM PERCERAIAN YANG DILAKUKAN SECARA ADAT KARO DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG -UNDANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN PANCUR BATU KABUPATEN DELI SERDANG )
Hanna Pricillia Aimeninta Tarigan (2020),
ANALISIS HUKUM PERCERAIAN YANG DILAKUKAN SECARA ADAT KARO DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG -UNDANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN PANCUR BATU KABUPATEN DELI SERDANG ). Skripsi, Universitas Samudra.
ABSTRAK
Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menentukan bahwa “Perceraian hanya dapat dilakukan didepan Sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak”. Namun pada faktanya yang terjadi di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, sebagian masyarakat melakukan perceraian secara adat karo, dan legalitas perceraian tersebut hanya dengan surat pernyataan cerai yang di buat oleh para pihak yang bercerai dan mengetahui kepala Desa.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum pelaksanaan perceraian secara adat karo, mengetahui faktor penyebab perceraian
dilaksanakan secara adat dan legalitas perceraian secara Adat Karo, dan untuk mengetahui dampak hukum terhadap pelaksanaan peceraian adat berdasarkan adat karo.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan
metode penelitian Normatif Yang kemudian didukung juga dengan metode penelitian empiris, penelitian empiris yaitu penelitian yang mengambil data dari lapangan/data primer dengan ditentukannya responden dan informan kemudian di cocokkan dengan data kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perceraian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan harus mengikuti ketentuan Pasal 39 ayat (1) tidak sah secara hukum suatu perceraian bila dilakukan di luar Pengadilan. Faktor penyebab perceraian dilakukan secara adat karena proses percerain di Pengadilan rumit serta memerlukan biaya dan ada sebagian masyarakat tidak mengetahui bahwa perceraian harus di proses di pengadilan dan dampak yang timbul karena perceraian di luar pengadilan adalah setelah putusnya perkawinan kedua belah pihak akan kesulitan untuk melakukan perkawinan selanjutnya, karena tidak mempunyai surat cerai yang mempunyai kekuatan hukum dari pengadilan Negeri
Disarankan kepada pemuka-pemuka adat karo dan pihak Kepala Desa
Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera
Utara jika terjadinya perceraian secara adat maka memberi pemahaman hukum kepada masyarakat yang bercerai dan disaran kepada Masyarakat Yang melakukan perceraian pada khususnya Masyrakat Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara jika melakukan perceraian jangan hanya sekedar secara adat saja namun juga harus menggugat kepengadilan supaya jelas status perceraian secara hukum
Kata Kunci: Perceraian Adat Karo.
Kata kunci : Perceraian Adat Karo
File ::(login required)
Tipe Items | : Skripsi |
Penulis/Penyusun | : Hanna Pricillia Aimeninta Tarigan |
Fakultas | : Fakultas Hukum |
Program.Studi | : Ilmu Hukum (2020) |
Tanggal disimpan | : 25-09-2020 16:17 |
Terakhir diubah | : 25-02-2021 11:26 |
Penerbit | : Langsa, Universitas Samudra, 2020 |
URI | : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=594 |
Root | : https://www.unsam.ac.id |