ANALISIS HUKUM PERCERAIAN YANG DILAKUKAN SECARA ADAT KARO DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG -UNDANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN PANCUR BATU KABUPATEN DELI SERDANG )

Hanna Pricillia Aimeninta Tarigan (2020), ANALISIS HUKUM PERCERAIAN YANG DILAKUKAN SECARA ADAT KARO DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG -UNDANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN PANCUR BATU KABUPATEN DELI SERDANG ). Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

 


Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang  Nomor   1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menentukan bahwa “Perceraian hanya dapat dilakukan didepan Sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak”. Namun pada faktanya yang terjadi di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, sebagian masyarakat melakukan perceraian secara adat karo, dan legalitas  perceraian tersebut hanya dengan surat pernyataan cerai yang di buat oleh para pihak yang bercerai dan mengetahui kepala Desa.


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum pelaksanaan perceraian   secara   adat   karo,   mengetahui   faktor   penyebab   perceraian


dilaksanakan secara adat dan legalitas perceraian secara Adat Karo, dan untuk mengetahui dampak hukum terhadap pelaksanaan peceraian adat berdasarkan adat karo.


Metode  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  menggunakan


metode penelitian Normatif Yang kemudian didukung juga dengan metode penelitian empiris, penelitian empiris yaitu penelitian yang mengambil data dari lapangan/data primer dengan ditentukannya responden dan informan kemudian di cocokkan dengan data kepustakaan.


Hasil penelitian menunjukan bahwa perceraian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan harus mengikuti ketentuan Pasal 39 ayat (1) tidak sah secara hukum suatu perceraian bila dilakukan di luar Pengadilan. Faktor penyebab perceraian dilakukan secara adat karena proses percerain di Pengadilan rumit serta memerlukan biaya dan ada sebagian masyarakat tidak mengetahui bahwa perceraian harus di proses di pengadilan dan dampak yang timbul karena perceraian di luar pengadilan adalah setelah putusnya perkawinan kedua belah pihak akan kesulitan untuk melakukan perkawinan selanjutnya, karena tidak mempunyai surat cerai yang mempunyai kekuatan hukum dari pengadilan Negeri


Disarankan kepada pemuka-pemuka adat karo dan pihak Kepala Desa


Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera


Utara jika terjadinya perceraian secara adat maka memberi pemahaman hukum kepada masyarakat yang bercerai dan disaran kepada Masyarakat Yang melakukan perceraian pada khususnya Masyrakat Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara jika melakukan perceraian jangan hanya sekedar secara adat saja namun juga harus menggugat kepengadilan supaya jelas status perceraian secara hukum


 


 


 


 


 


Kata Kunci: Perceraian Adat Karo.


 

Kata kunci : Perceraian Adat Karo

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Hanna Pricillia Aimeninta Tarigan
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2020)
Tanggal disimpan : 25-09-2020 16:17
Terakhir diubah : 25-02-2021 11:26
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2020
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=594
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!