PERANAN LEMBAGA MAJELIS ADAT ACEH (MAA) KABUPATEN ACEH TAMIANG DALAM PELESTARIAN ADAT-ISTIADAT MASYARAKAT TAMIANG

KAMALIATUL FAHMIATI (2019), PERANAN LEMBAGA MAJELIS ADAT ACEH (MAA) KABUPATEN ACEH TAMIANG DALAM PELESTARIAN ADAT-ISTIADAT MASYARAKAT TAMIANG . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Lembaga Majelis Adat Aceh untuk selanjutnya disingkat dengan MAA
Kabupaten Aceh Tamiang merupakan sebuah lembaga Adat yang didirikan untuk
melakukan pengkajian, pengembangan dan pelestarian Adat masyarakat Tamiang.
Lembaga Adat tersebut didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
tepatnya pada tahun 2012 dan sejak saat itu, MAA Kabupaten Aceh Tamiang
telah menjadi sebuah lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab untuk
mengurusi segala persoalan-persoalan yang menyangkut dengan Adat-Istiadat
masyarakat.
Tujuan penelitian ini adalah Ingin mengetahui dan mendalami terkait
peranan lembaga Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh dalam melakukan
pelestarian Adat masyarakat Tamiang. Ingin mengetahui berbagai macam Adat
masyarakat Tamiang yang dilestarikan oleh lembaga Majelis Adat Aceh
Kabupaten Aceh Tamiang
Metode penelitian yang digunakan dalam rangka penelitian ini adalah
metode deskriptif yang besifat kualitatif yaitu penelitian yang berhubungan
dengan kenyataan-kenyataan yang ada tentang Peranan Lembaga Majelis Adat
(MAA) Kabupaten Aceh Tamiang Dalam Pelestarian Adat Istiadat Masyarakat
Aceh Tamiang
Hasil penelitian menujukan peran lembaga Majelis Adat Aceh Kabupaten
Aceh Tamiang terhadap pelestarian Adat masyarakat Tamiang . MAA Aceh
Tamiang sering melakukan pembinaan terhadap tokoh-toh adat di Kabupaten
Aceh Tamiang dengan cara mengabungkan antara 5 desa menjadi satu dalam satu
kecamatan yaitu dilaksanakan di kantor Datok penghulu yang dalam
pembinaannya MAA menyatakan tentang memahami tata cara pelaksanaan
penyelesaian hukum adat istiadat yang ada di kabupaten Aceh Tamiang. Adapun
yang ikut menghadiri yaitu tokoh adat, pengurus MDSK, Datok penghulu dan
imam dusun. Ada beberapa adat di Aceh Tamiang yang mengalami kemunduran,
diantaranya adalah adat perkawinan. Adat perkawinan yang dilakukan masyarakat
sangat berbeda dengan adat perkawinan di Aceh Tamiang. Sangat perlu
melestarikan adat istiadat tersebut dengan cara membina dan mengajarkan tata
cara adat yang dilakukan menurut adat perkawinan aceh tamiang kepada generasi
berikutnya agar adat tersbut tidak punah.
Kepada MAA Kabupaten Aceh Tamiang agar lebih meningkatkan
perannya untuk melestarikan adat istiadat Aceh Tamiang melalui pembinaan
tentang adat istiadat kepada generasi muda agar adat istiadat Aceh tamiang tetap
ada dan tidak punah.


 

Kata kunci : Kata Kunci : Peranan, MAA, Pelestarian, Adat Istiadat

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : KAMALIATUL FAHMIATI
Fakultas : Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
Program.Studi : Pendidikan Sejarah (2019)
Tanggal disimpan : 28-02-2020 11:33
Terakhir diubah : 28-02-2020 11:33
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2019
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=454
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!