AKIBAT HUKUM PUTUSAN MENOLAK PENGESAHAN PERKAWINAN TERHADAP PASANGAN NIKAH SIRRI (Studi Perkara Nomor 0007/Pdt.P/2018/MS.LGS)

NURUL HUSNA (2019), AKIBAT HUKUM PUTUSAN MENOLAK PENGESAHAN PERKAWINAN TERHADAP PASANGAN NIKAH SIRRI (Studi Perkara Nomor 0007/Pdt.P/2018/MS.LGS) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa “Dalam halperkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukan itsbat nikahnya kePengadilan Agama”. Helmi bin Abd. Hamid dan Juliana binti Arfan melaksanakan nikah
secara sirri pada tanggal 25 Juni 2012 di Gampong Sungai Raya Aceh Timur dikarenakan
orang tua Juliana binti Arfan tidak menyetujui pernikahan tersebut karena Helmi bin Abd.Hamid sudah pernah menikah sebelumnya dan belum resmi bercerai. Setelah beberapatahun menikah pasangan tersebut mengajukan permohonan istbat nikah agar memiliki buku
nikah resmi dan dapat melindungi hak istri dan anak. Namun dalam Perkara Nomor0007/Pdt.P/2018/MS.LGS, Hakim menolak permohonan menetapkan sah perkawinan
antara Pemohon I Mohd. Helmi bin Abd. Hamid dan Pemohon II Juliana binti Arfan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukumpengesahan perkawinan melalui sidang itsbat di Mahkamah Syar‘iyah, faktor penyebabpenolakan pengesahan perkawinan terhadap pasangan nikah sirri melalui sidang itsbat diMahkamah Syar‘iyah, akibat hukum penolakan pengesahan perkawinan terhadap pasangan
nikah sirri melalui sidang itsbat di Mahkamah Syar‘iyah.
Metode yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian ini terdiri dari studilapangan (field research) sebagai sumber data utama dan studi pustaka (Library research)sebagai data pelengkap.
Pengaturan hukum pengesahan perkawinan melalui sidang itsbat di Mahkamah
Syar‘iyah yaitu dimulai dengan pengajuan permohonan itsbat nikah oleh pemohon dengan
melengkapi persyaratan tertentu, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang itsbat untuk
didapatkan penetapan sidang itsbat, dalam pelaksanaannya ada permohonan yang gugur,ditolak dan dikabulkan. Faktor penyebab penolakan pengesahan perkawinan terhadap
pasangan nikah sirri Pemohon I Mohd. Helmi bin Abd. Hamid dan Pemohon II Julianabinti Arfan melalui sidang itsbat di Mahkamah Syar‘iyah Langsa yait u faktor kewenangan
hakim yang terpaku pada peraturan perundang-undangan, faktor bertolak belakang
keterangan pemohon dengan saksi, dan faktor pernikahan campuran antara keduapasangan. Akibat hukum penolakan pengesahan perkawinan terhadap pasangan nikah siriPemohon I Mohd. Helmi bin Abd. Hamid dan Pemohon II Juliana binti Arfan melaluisidang itsbat di Mahkamah Syar‘iyah Langsa yaitu Kedudukan perkawinan tidak memilikikekuatan hukum, Kedudukan perkawinan tidak dapat dijadikan alasan untuk membatalkan
perkawinan yang baru, dan Hubungan perkawinan tidak dapat dijadikan dasar untuk
menuntut hak oleh pihak wanita sebagai istri dan juga anak-anak.
Disarankan kepada pemerintah melalui lembaga yang berwenang agar membuatpengaturan hukum yang lebih mempermudah pelaksanaan permohonan itsbat nikah.Kepada pasangan calon pengantin yang ingin menikah hendaknya mengikuti aturan yang
berlaku dengan melakukan pencatatan pernikahan untuk mendapatkan kepastian hukum.Kepada masyarakat agar menghindari pelaksanaan nikah siri untuk berbagai alasan karenamember banyak dampak negatif bagi keluarga terutama istri dan anak.

Kata kunci : Kata Kunci: Akibat Hukum, Pengesahan, Nikah Siri

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : NURUL HUSNA
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2019)
Tanggal disimpan : 26-02-2020 12:28
Terakhir diubah : 26-02-2020 12:28
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2019
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=412
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!