PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN JALAN ONE WAY DI KOTA LANGSA

Junaidi (2022), PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN JALAN ONE WAY DI KOTA LANGSA . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas maka dapat dipidanakan. Di kota langsa masih dijumpai adanya kendaraan yang melanggar perintah dan laranganseperti masuk di jalan one way yang ada tanda larangan masuk.


Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas jalan one way di Kota Langsa, untuk mengetahui peran dinas terkait dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas jalan one way di Kota Langsa, untuk mengetahui hambatan dan upaya dinas terkait dalam melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas jalan one way di Kota Langsa.


Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara penelitian lapangan dan wawancara secara langsung ke indorman dan responden.


Faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas jalan one way karena kurangnya kesadaran hukum masyarakat tentang aturan lalu lintas, jalan yang diberlakukan lajur one way di Kota Langsa yaitu jalan Iskandar Muda (Toko Belakang) dan pajak belakang, kedua jalan tersebut merupakan area sentral perdangan di kota Langsa, dan sering mengalami kemacetan sehingga pengendara ingin mempersingkat waktu ke tempat tujuan dengan melanggar jalan one way. Peran dinas terkait untuk melakukan penegakan hukum jalan one way yaitu menyelenggarakan tugas yang mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan, patroli, penertiban dan penilangan kepada pelanggar jalan one way. Hambatan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas jalan one way one way yaitu kurangnya personil satuan lalu lintas yang berjaga di daerah yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas dan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap peraturan jalan one way. Upaya dinas terkait untuk melakukan penegakan hukum yaitu menambah jumlah personil agar dapat melakukan penjagaan yang lebih rutin, sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas, dan tilang sebagai upaya represif.


Disarankan kepada Satuan Unit Lalu Lintas Polres Langsa untuk lebih maksimal melakukan penegakan hukum dengan mengerahkan anggota untuk berjaga pada lajur one way agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, kepada petugas Dinas Perhubungan Kota Langsa untuk lebih maksimal melakukan penertiban lalu lintas, kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Kata kunci : Penegakan Hukum, Pelanggaran, Jalan One Way.

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Junaidi
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2022)
Tanggal disimpan : 16-08-2022 12:23
Terakhir diubah : 17-08-2022 13:17
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2022
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=3197
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!