KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCATATAN AKTA KEMATIAN DI KECAMATAN LANGSA BARAT KOTA LANGSA

Azhimi (2022), KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCATATAN AKTA KEMATIAN DI KECAMATAN LANGSA BARAT KOTA LANGSA . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Administrasi kependudukan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat salah satunya adalah pencatatan akta kematian. Hal ini sebagaimana yang telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dan ditindaklanjuti dalam Qanun Kota Langsa Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dalam Kota Langsa yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Namun, fenomena yang terjadi pada masyarakat di Kecamatan Langsa Barat saat ini diketahui tingkat partisipasi masyarakat sangatlah rendah dalam pelaksanaan pencatatan akta kematian.


Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap pencatatan akta kematian menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Faktor-Faktor yang menyebabkan kesadaran hukum masyarakat tidak melaksanakan pencatatan akta kematian. Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pelaksanaan pencatatan akta kematian di Kota Langsa.


Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data lapangan sebagai sumber data primer (utama) dan data sekunder sebagai data pelengkap (Field research and Library research).


Pelaksanaan pencatatan akta kematian di wilayah Kecamatan Langsa Barat pada dasarnya telah menyesuaikan dengan regulasi yang telah diatur oleh pemerintah pusat dalam menjalankan program nasional tersebut. Namun dalam implementasinya pelaksanaan pencatatan akta kematian berjalan tidak sesuai yang diharapkan. Berbagai faktor yang menyebabkan permasalahan tersebut, seperti rendahnya pengetahuan dan pemahaman hukum pada masyarakat terhadap manfaat dan akibat hukum yang di timbulkan dalam pelaksanaan pencatatan akta kematian. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan pencatatan akta kematian, seperti melakukan jemput bola hingga pemberlakuan buku pokok pemakaman untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.


Disarankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa untuk lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan koordinasi kepada Geuchik Gampong setempat untuk pemberlakuan buku pokok pemakaman, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) petugas registrasi Gampong dalam memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pencatatan akta kematian bagi setiap warga.

Kata kunci : Kesadaran Hukum Masyarakat, Pencatatan, Akta Kematian

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Azhimi
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2022)
Tanggal disimpan : 13-06-2022 12:24
Terakhir diubah : 13-06-2022 19:53
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2022
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=2838
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!