KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PEMBAKARAN POLSEK OLEH MASSA DI KABUPATEN ACEH TAMIANG

Rini anggeraini (2020), KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PEMBAKARAN POLSEK OLEH MASSA DI KABUPATEN ACEH TAMIANG. Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Pembakaran Polsek oleh masyarakat tentunya memiliki nilai dan citra yang buruk oleh masyarakat kepada pihak aparat penegak hukum khususnya Polsek Bendahara. Kejadian tersebut berawal dari penangkapan seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) namun dalam hal ini pihak kepolisian dari anggota Polsek menembak orang tersebut setelah di tangkap dengan alasan tersangka melarikan diri dari aparat kepolisian, oleh sebab itu setelah diketahui oleh masyarakat setempat maka terjadilah amukan massa dari masyarakat sehingga terjadi pembakaran Polsek yang dilakukan masyarakat. Tulisan ini bertujuan untuk Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pembakaran polsek bendahara oleh massa di Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk mengetahui kajian kriminologi terhadap pembakaran polsek bendahara di Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk mengetahui hambatan dan upaya kepolisian pasca pembakaran polsek bendahara di Kabupaten Aceh Tamiang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat Yuridis Empiris. Penelitian yuridis Empiris yaitu penelitian hukum yang menggunakan dengan cara penelitian lapangan melihat langsung suatu kejadian. Faktor penyebab terjadinya pembakaran polsek bendahara oleh massa di Kabupaten Aceh Tamiang yaitu bermula disebabkan dengan adanya tersangka kasus narkoba yang meninggal di tahanan polsek bendahara sehingga menimbulkan pembakaran Polsek Bendahara di Kabupaten Aceh Tamiang. Bahwa Kajian kriminologi terhadap pembakaran Polsek Bendahara yaitu adanya pengaruh struktur sosial sebagai faktor korelatif terjadinya pembakaran Polsek Bendahara yang pada akhirnya menjadikan ketegangan (strain) pada seseorang, maupun kelompok masyarakat sehingga mengambil langkah-langkah berupa pembakaran Polsek Bendahara untuk mencapai tujuannya. Hambatan dan Upaya kepolisian pasca pembakaran polsek bendahara di Kabupaten Aceh Tamiang, hambatannya yaitu kurangnya kepercayaan masyarakat tehadap kepolsian, kurangnya kesadaran huku, kurangnya koordinasi serta faktor lingkungan dan upaya yang dilakukan pihak Polsek Bendahara yaitu telah melaporkan pihak pelaku pembakaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, telah membangun kembali gedung pasca pembakaran serta pihak Polsek Bendahara telah bersinergi dengan masyarakat di wilayah hukumnyanya supaya mencegah pembakaran terjadi kembali. Disarankan kepada kepolisian Polres aceh tamiang khususnya Polsek Bendahara agar melihat budaya masyarakat dengan memerhatikan nilai-nilai yang hidup pada masyarakat untuk menjalankan fungsi penegakan hukum. Disarankan kepada aparat penegak hukum agar dalam proses penegakan hukum dapat memberikan ketertiban dalam suatu wilayah yang berada dalam wilayahnya sehingga masyarakat tidak merasakan kecurigaan dan mempercayai penuh kepada aparat kepolisian. Disarankan kepada masyarakat agar mendukung dan mampu menjaga nilai-nilai yang ada pada suatu Negara dan mendukung penuh dalam menghadapi suatu kejahatan yang dapat membuat kehancuran bagi Negara maupun generasi bangsa.

Kata kunci : Kriminologi, Pembakaran Massa

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Rini anggeraini
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2020)
Tanggal disimpan : 12-05-2022 09:58
Terakhir diubah : 19-05-2022 15:40
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2020
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=2778
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!