PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENERTIBAN HEWAN TERNAK DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SAMUDRA DITINJAU DARI QANUN KOTA LANGSA NOMOR 11 TAHUN 2014

Kiyan Puri (2021), PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENERTIBAN HEWAN TERNAK DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SAMUDRA DITINJAU DARI QANUN KOTA LANGSA NOMOR 11 TAHUN 2014 . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Pasal 7 huruf i Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak yang berbunyi “Setiap peternak dilarang mengembalakan, melepaskan atau membiarkan hewan ternaknya berkeliaran bebas di antaranya fasilitas pendidikan”. Dalam Pasal 9 Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak yang berbunyi “Terhadap peternak yang melanggar larangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7ayat (1) dilakukan Tindakan penertiban. di sepanjang jalan Kampus Universitas Samudara masih terlihat pemilik hewan ternak melepas hewannya seperti sapi dan kambing berkeliaran dengan bebas oleh pemiliknya sehingga mengganggu kendaraan yang lewat di sekitar jalan tersebut dan juga mengotori jalan juga fasilitas lainnya yang membuat aroma yang tidak sedap.


Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap penertiban hewan ternak di lingkungan Universitas Samudra, untuk mengetahui penegakan hukum terhadap penertiban hewan ternak di lingkungan Universitas Samudra dan untuk mengetahui hambatan dan upaya di dalam penegakan hukum terhadap penertiban hewan ternak di lingkungan Universitas Samudra


Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dimana penelitian yang menggunakan data primer dan data sekunder untuk menunjang penelitian.


Hasil penelitian bahwa Pengaturan hukum terhadap penertiban hewan ternak di lingkungan Universitas Samudra mengacu pada Qanun Gampong Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak. dan Qanun Gampong Meurandeh Teungoh Nomor 05 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Gampong. Dalam qanun tersebut ada sanksi yang berat bagi pemilik hewan ternak yang melepas ternaknya. Penegakan hukum terhadap penertiban hewan ternak di lingkungan Universitas Samudra belum tegas dilaksanakan oleh Satpol PP dikarenakan belum ada satupun pemilik ternak yang ditangkap yang melepaskan hewan ternaknya lepas bebas di Kawasan kampus Universitas Samudra. Hambatan dan upaya di dalam penegakan hukum terhadap penertiban hewan ternak di lingkungan Universitas Samudra.  Hambatannya kurangnya kesadaran masyarakat, pagar yang belum siap di bangun, kurangnya personil, belum adanya kerjasama dan koordinasi pihak gampong dengan aparat penegakan hukum dalam hal ini Satpol PP sedangkan upaya yang dilakukan pelaksanaan pengawasan penertiban hewan ternak, menyelesaikan bangunan pagar, melakukan kerjasama dan koordinasi dengan pihak gampong, melakukan pembagian tugas dan penetapkan sanksi yang tegas bagi pemilik hewan ternak yang membiarkan hewan ternaknya bebas.


Disarankan kepada pemerintah untuk merevisi dan meninjau kembali sanksi yang terdapat dalam qanun tentang pemeliharan hewan ternak agar sanksi yang membuat memiliki efek jera kepada pemilik ternak yang membiarkan hewan ternaknya berkeliaran. Kepada pemerintah dan aparatur gampong bekerjasama melakukan sosialisasi dengan cara mengumpulkan perwakilan masyarakat serta menyediakan sarana dan prasarana seperti kandang karantina dari pihak Kecamatan mau pun Pemerintah Kabupaten atau melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta untuk membiarkan hewan ternak di lahan milik swasta dan Kepada pihak gampong untuk melakuan koordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak qanun untuk menindak pemilik hewan ternak yang bekeliaran bebas dan kepada pemilik hewan ternak agar tidak melepas hewan ternaknya sembarang dan mengandangkannya sehingga tidak bekeliaran dijalan maupun di tempat yang fasilitas hukum dan di area kampus

Kata kunci : Penegakan Hukum, Penertiban Hewan Universitas Samudra

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Kiyan Puri
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 03-12-2021 17:12
Terakhir diubah : 06-12-2021 14:57
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=2132
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!