STUDI ANALISIS PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK OLEH JALLAD TERHADAP PELAKU JINAYAT PEREMPUAN DI KOTA LANGSA

Meliani Sucita (2021), STUDI ANALISIS PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK OLEH JALLAD TERHADAP PELAKU JINAYAT PEREMPUAN DI KOTA LANGSA. Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Pelaksanaan dari Hukuman cambuk itu sendiri di Atur dalam Peraturan Gubernur No. 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukuman cambuk. Secara khusus dalam peraturan gubernur tersebut mengatur mengenai standarisasi jallad, dimana jallad diwajibkan memperoleh pendidikan dan pelatihan khusus untuk mendapatkan sertifikasi jallad. Selain itu, ditentukan pula jallad laki-laki mencambuk pelaku laki-laki dan jallad perempuan mencambuk pelaku jinayah perempuan. Namun, pada kenyataannya di Kota Langsa terdapat pelaksanaan cambuk yang dilaksanakan oleh jallad laki-laki terhadap pelaku jinayah perempuan, dan jallad tersebut belum mendapatkan pelatihan khusus sebagaimana dimaksud Peraturan Gubernur No. 5 Tahun 2018.
Penulisan Ini bertujuan untuk Mengetahui Pengaturan Hukum Jallad dalam pelaksanaan Hukuman cambuk di Kota Langsa. Untuk Mengetahui bagaimana Faktor penyebab pelaksanaan cambuk pelaku Jinayat perempuan dilakukan oleh jallad laki-laki di Kota Langsa dan Untuk Mengetahui dampak dan upaya terhadap pelaksanaan cambuk yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 5 tahun 2018.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang menggunakan dengan cara penelitian lapangan dan wawancara secara langsung ke lapangan.
Ketentuan dalam pasal 48 No. 5 tahun 2018 tentang standarisasi Jallad yang mana pada ayat (2) menjelaskan Jika terpidana perempuan di cambuk oleh jallad laki-laki belum dapat terpenuhi dan belum jalan sesuai dengan peraturan tersebut, dikarenakan tidak adanya kapasitas Jallad perempuan yang memiliki sertifikat atau pengalaman mencambuk di Kota Langsa. Sedangkan idealnya seorang jallad harus memiliki sertifikat atau pengalaman paling kurang 2 tahun mencambuk hal tersebut menyebabkan jallad laki-laki yang melakukan eksekusi terhadap terpidana perempuan.
Hambatan Wilayatul Hisbah Kota Langsa dalam melakukan eksekusi cambuk ialah kurangnya perhatian dari pemerintahan daerah. Dana yang tidak memadai sehingga tidak dapat melakukan pelatihan terhadap jallad perempuan di Kota Langsa. Sehingga tidak terciptanya jallad yang tersertifikasi sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Gubernur No.5 Tahun 2018 Tentang pelaksanaan Hukum Jinayat.

Kata kunci : standarisisasi Jallad , Hukuman cambuk, Pelaku Jinayat Perempuan

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Meliani Sucita
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 19-10-2021 07:29
Terakhir diubah : 18-11-2021 10:26
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=1779
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!