IMPLEMENTASI DUKUNGAN KESEHATAN TERHADAP TERSANGKA DAN TERDAKWA DALAM PENAHANAN PENYIDIKAN PADA MASA COVID-19 (STUDI PENELITIAN DI POLRES LANGKAT)

Kiki Adek Rahayu (2021), IMPLEMENTASI DUKUNGAN KESEHATAN TERHADAP TERSANGKA DAN TERDAKWA DALAM PENAHANAN PENYIDIKAN PADA MASA COVID-19 (STUDI PENELITIAN DI POLRES LANGKAT) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Implementasi dukungan kesehatan terhadap tersangka dan terdakwa dalam penahanan tidak dapat terpenuhi di rumah tahanan Polres Langkat semenjak adanya wabah Covid-19 pada Maret 2020. Seharusnya dukungan kesehatan tersangka dan terdakwa lebih ditingkatkan untuk mencegah terjangkitnya Covid-19, namun karena terdapat permasalahan over capacity di rumah tahanan Polres Langkat, menyebabkan dukungan kesehatan terhadap tersangka dan terdakwa tidak dapat terpenuhi. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai dukungan kesehatan terhadap tersangka dan terdakwa dalam penahanan penyidikan pada masa Covid-19. Untuk mengetahui implementasi dukungan kesehatan terhadap tersangka dan terdakwa dalam penahanan penyidikan pada masa Covid-19 di Polres Langkat. Untuk mengetahui hambatan dan upaya Polres Langkat dalam melakukan implementasi dukungan kesehatan terhadap tersangka dan terdakwa dalam penahanan pada masa Covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara penelitian lapangan dan wawancara secara langsung ke lapangan. Ketentuan hukum mengenai dukungan kesehatan terhadap    tersangka dan terdakwa diatur dalam Pasal 58 KUHAP dan Pasal 6  Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan Pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Implementasi dukungan kesehatan terhadap tersangka dan terdakwa dalam penahanan penyidikan pada masa Covid-19 di Polres Langkat belum dapat terpenuhi karena ruang tahanan mengalami kelebihan kapasitas. Hal tersebut menyebabkan sirkulasi udara dalam rumah tahanan menjadi tidak baik sehingga setiap harinya selalu ada tahanan yang sakit. Hambatan Polres Langkat dalam melakukan implementasi dukungan kesehatan terhadap tersangka dan terdakwa dalam penahanan yaitu jumlah tahanan Polres Langkat melebihi kapasitas, minimnya ketersediaan obat-obatan serta sarana dan prasarana rumah tahanan Polres Langkat yang kurang memadai. Adapun upaya Kasat Reskrim, Kasat Tahti, dan tenaga kesehatan Polres Langkat yaitu dengan penagguhan penahanan, restorative justice, dan mediasi penal agar tersangka dapat menyelesaikan perkara pidana di luar pengadilan sehingga dapat mengurangi angka tahanan. Disarankan kepada penyidik untuk lebih selektif lagi dalam melakukan penahanan terhadap tersangka. Kepada petugas tahanan untuk membantu tahanan menjaga kesehatan dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan imun tubuh. Kepada petugas kesehatan untuk lebih tanggap melakukan perawatan kesehatan terhadap tahanan yang sakit.

Kata kunci : Dukungan Kesehatan, Tersangka dan Terdakwa, Penahanan

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Kiki Adek Rahayu
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 28-06-2021 15:50
Terakhir diubah : 08-07-2021 08:57
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=1386
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!