DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 51/PUU ̵ XIV/2016 DALAM HAL KEIKUTSERTAAN CALON KEPALA DAERAH TERPIDANA DIATAS LIMA TAHUN (StudiKasus Di Provinsi Aceh)

MIRA SWASTIKA (2018), DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 51/PUU ̵ XIV/2016 DALAM HAL KEIKUTSERTAAN CALON KEPALA DAERAH TERPIDANA DIATAS LIMA TAHUN (StudiKasus Di Provinsi Aceh) . Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Dalam penyelenggaraan Pilkada di Aceh menuai pro kontra terkait
pelarangan mantan terpidana di atas lima tahun untuk mencalonkan diri sebagai
kepala daerah sebagai mana ditentukan dalam Pasal 67 ayat (2) huruf g Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sehingga keluarlah
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XIV/2016 yang mengabulkan
permohonan pemohon secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai dikecualikan
bagimantan terpidana yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik
bahwa yang bersangkutan adalah mantan terpidana.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tentang syara
tcalon kepala daerah menurut undang-undang nasional dan undang-undang
pemerintahan aceh, analisis terhadap pertimbangan hukum Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 51/PUU-XIV/2016 dikaitkan dengan calon kepala daerah terpidana
diatas lima tahun, dan dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUUXIV/2016
dalam hal keikutsertaan calon kepala daerah terpidana diatas lima tahun.


Penelitian ini menggunakan metode normatif dan empiris. Penelitian
normative yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau
data sekunder. Penelitian empiris adalah penelitian yang dilakukan dengan cara
meneliti data primer yang diperoleh dari lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan peraturan hukum tentang syarat calon
kepala daerah menurut undang-undang nasional dan undang-undang pemerintahan
aceh membolehkan calon kepala daerah terpidana mengikuti pilkada bersyarat
sepanjang tidak dimaknai dikecualikan bagi mantan terpidana secara terbuka dan
jujur mengemukakan kepada public bahwa yang bersangkutan mantan terpidana,
analisis pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUUXIV/2016


dikaitkan dengan calon kepala daerah terpidana diatas lima tahun
menyatakan pelarangan mantan terpidana diatas lima tahun untuk mencalonkan diri
sebagai kepala daerah sebgaimana ditentukan dalam Pasal 67 ayat (2) huruf g
Undang-UndangNomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bertentangan
dengan UUD 1945 hal ini dapat dilihat dalam Pasal 27 ayat (1), 28C ayat (2) dan
28D ayat (1), serta dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XIV/2016
dalam hal keikutsertaan calon kepala daerah terpidana diatas lima tahun adalah
berdampak positif dan negatif. Dampak positifnya dari aspek politik memberi
kesempatan kepada calon kepala daerah mantan terpidana untuk menjadi warga
Negara yang baik dan bertanggung jawab sebagai pemimpin, dan dari aspek
sosiologi masih ada sebagian pemilih yang memilih pasangan calon kepala daerah
mantan terpidana di Aceh sekitar 1,7% dengan jumlah suara 42.036 .Dampak
negatifnya dari aspek politik tidak memenuhi criteria sebagai pemimpin yang baik
sebagaimana yang diamanatkan ,asas-asas umum pemerintahan yang baik dan dari
aspek sosiologi pemlihnya tidak banyak dan antusias dari masyarakat berkurang.
Disarankan kepada mahkamah konstitusi sebelum mengeluarkan suatu
putusan diharapkan mempertimbangkan pandangan masyarakat dari aspek politik
dan sosiologi, dan diharapkan kepada calon kepala daerah agar tidak melakukan
kejahatan yang mengakibatkan krisis kepercayaan terhadap pandangan
masyarakat.

Kata kunci : Dampak, Putusan Mahkamah Konstitusi, Calon kepala daerah, terpidana

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : MIRA SWASTIKA
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2018)
Tanggal disimpan : 14-02-2019 11:53
Terakhir diubah : 14-02-2019 11:53
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2018
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=126
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!