KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PENGGELAPAN DALAM JABATAN

Muhammad nazar (2021), KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PENGGELAPAN DALAM JABATAN. Skripsi, Universitas Samudra.

ABSTRAK

Kejahatan penggelapan dalam jabatan merupakan suatu kejahatan terhadap harta benda dimana pelaku melakukan kejahatan pada saat menguasai barang atau uang karena jabatan yang dimilikinya. Kejahatan Penggelapan dalam jabatan umumnya dilakukan oleh pelaku yang mendapatkan kepercayaan untuk memegang suatu jabatan atau pekerjaan dan menyalahgunakan kekuasaannya untuk mencapatkan keuntungan pribadi atau memperkaya diri. Di Kota Langsa kejahatan penggelapan daam jabatan dilakukan oleh pegawai Notaris yang menggelapkan berkas surat dan uang untuk pengurusan surat tanah. Dari sisi kriminologi kejahatan tersebut merupakan kejahatan yang berasal dari perilaku seseorang. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kejahatan penggelapan dalam jabatan oleh pelaku kejahatan, aspek kriminologi dari kejahatan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seseorang yang memegang suatu jabatan dan  upaya penanggulangan terhadap kejahatan penggelapan dalam jabatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalahpenelitian yuridis empiris  dengan  penelitian lapangan (field research) dilakukan dengan mewawancarai langsung pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penelitian yuridis normatif melalui kepustakaan (library research), mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan pendapat ahli hukum yang ada kaitannya dengan penulisan Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab terjadinya kejahatan penggelapan dalam jabatan oleh pelaku kejahatan berasal dari dalam diri si pelaku dan dari luar diri si pelaku. Pada umumnya pelaku kejahatan penggelapan dalam jabatan melakukan perbuatannya karena faktor ekonomi dan faktor konsumtif/gaya hidup. Faktor dari luar diri pelaku merupakan salah satu penyebab terjadinya kejahatan penggelapan dalam jabatan. Dilihat dari aspek kriminologi kejahatan penggelapan dalam jabatan, bahwa pelaku kejahatan penggelapan dalam jabatan melakukan kejahatannya karena adanya kesempatan untuk melakukan kejahatan tersebut. Bahwa pelaku dari aspek (sudut pandang) kriminologi sudah melakukan perbuatan jahat dengan mengingkari janji yang sudah dinyatakannya untuk mengurus surat-surat. Dari aspek kriminologi nampak bahwa pelaku yang mengingkari janjinya untuk mengurus surat-surat memang sudah merencanakan untuk melakukan kejahatan penggelapan dalam jabatan, Upaya penanggulangan terhadap kejahatan penggelapan dalam jabatan dilakukan melalui metode untuk mengurangi pengulangan dari kejahatan dan metode untuk mencegah the first crime. Upaya penanggulangan kejahatan dapat dilakukan secara preventif dan  represif. Dengan cara perlakuan (treatment) berdasarkan penerapan hukum, yang membedakan dari segi jenjang berat dan ringannya suatu perlakuanya itu perlakuan yang tidak menerapkan sanksi-sanksi pidana, dan perlakuan dengan sanksi-sanksi pidana secara tidak langsung, artinya tidak berdasarkan putusan yang menyatakan suatu hukum terhadap si pelaku kejahatan. Upaya penanggulangan melalui penghukuman (punishment). Disarankan kepada Notaris agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap karyawan atau pegawai yang diberi jabatan tertentu terutama yang menyangkut masalah keuangan. Hendaknya upaya pencegahan secara dini dapat dilakukan dengan menugaskan lebih dari satu karyawan atau pegawai disuatu instansi/kantor sehingga penyelewengan atas pekerjaan atau jabatan dapat dicegah. Disarankan  kepada Hakim Pengadilan Negeri Langsa agar hukuman terhadap pelaku kejahatan penggelapan dalam jabatan dapat diperberat dan dapat disamakan dengan kejahatan korupsi.

Kata kunci : Kriminologi, Penggelapan, Jabatan

File ::(login required)
Tipe Items : Skripsi
Penulis/Penyusun : Muhammad nazar
Fakultas : Fakultas Hukum
Program.Studi : Ilmu Hukum (2021)
Tanggal disimpan : 26-02-2021 16:55
Terakhir diubah : 02-03-2021 09:50
Penerbit : Langsa, Universitas Samudra, 2021
URI : https://etd.unsam.ac.id/detail.php?id=1007
Root : https://www.unsam.ac.id
Kembali ke atas!